Berita Regional
Bocah 12 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda, Ditemukan Sang Ayah Terbaring Lemah di Teras Rumah Pelaku
Kasus rudapaksa terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Korbannya seorang gadis cilik berumur 12 tahun.
Siang harinya sekitar pukul 13.00 Wita, para pelaku kembali pesta miras.
Pelaku mengajak korban untuk ikut bergabung.
Bunga sempat menolak namun tak berdaya saat dicekoki miras hingga mabuk.
Kelima pelaku kemudian menggilir korban dalam kamar di rumah AK.
Pelaku VL yang pertama merudapaksa korban.
Selanjutnya diteruskan pelaku AK, V dan C.
Sementara pelaku JM beraksi terakhir.
Korban ditemukan lemas
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abas menjelaskan, kasus terungkap saat ayah mencari keberadaan Bunga yang tak kunjung pulang ke rumah.
Korban ditemukan sang ayah terbaring lemas.
"Korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas (setelah digilir)," ucap Jules, dikutip dari Kompas.com.
Bunga selanjutnya dibawa pulang sang ayah.
Dalam perjalanan, korban menceritakan apa yang telah ia alami.
"Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon," tambah Jules.
Kelima pelaku lantas ditangkap atas dasar LP/ 414/ VIII/ 2022/Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn.
Mereka dilaporkan melakukan persetebuhuan terhadap anak di bawah umur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Pilu Gadis 12 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda di Tomohon, Ayah Temukan Korban Terbaring Lemah
Baca juga: 1 dari 9 Pelaku Rudapaksa Gadis Bima Menyerahkan Diri, Mengaku Tak Tahan Lagi Sembunyi di Gunung