Berita Banjar
6 Oknum Polres Banjar Kalimantan Selatan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kakek Sarijan
Kasus penganiayaan 6 oknum polisi terhadap seorang kakek di hadapan istri korban memasuki babak baru.
TRIBUNJATENG.COM -- Kasus penganiayaan 6 oknum polisi terhadap seorang kakek di hadapan istri korban memasuki babak baru.
Inilah 5 fakta tentang tewasnya seorang kakek yang dikeroyok oknum polisi di depan Istri
Terbaru dikabarkan sebanyak 6 oknum anggota Polres Banjar Kalimantan Selatan menjadi tersangka.
Kasus tewasnya seorang kakek dikeroyok oknum polisi ini terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dilaporkan yang menjadi korbannya merupakan lansia bernama Sarijan (60).
Sementara 6 oknum polisi dari Polres Banjar telah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya korban.
Kasus ini bermula saat polisi menggerebek rumah korban atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polda Kalsel sudah turun tangan terkait tewasnya Sarijan.
Berikut fakta-fakta kakek tewas dikeroyok polisi di Banjar, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022):
1. Kronologi kejadian
Insiden pengeroyokan bermula saat sejumlah anggota kepolisian dari Reserse Narkoba Polres Banjar mendatangi rumah korban pada Kamis (30/12/2021) dini hari lalu.
Lokasinya berada di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar.
Kedatangan petugas hendak mengamankan kakek Sarijan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Polisi awalnya melepaskan tembakan peringatan ke udara di luar rumah.
Mereka lalu menobrak pintu dan masuk ke rumah kakek Sarijan.