Berita Nasional
Sosok Rasnal dan Abdul Muis, Dipenjara karena Bantu Guru Honorer, Dapat Rehabilitasi dari Presiden
Ini sosok dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal (57) dan Abdul Muis (59), yang mendapat rehabilitasi dari Presiden.
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Luwu Utara, Rasnal (57) dan Abdul Muis (59).
- Sebelumnya, keduanya dijatuhi hukuman penjara dan dipecat dari ASN karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan.
- Kasus keduanya bermula ketika mereka menginisiasi sumbangan sukarela Rp 20.000 per siswa untuk membayar honor guru non-ASN.
- Meski dilakukan atas kesepakatan, keduanya dilaporkan dan diproses hukum hingga divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.
TRIBUNJATENG.COM - Perjalanan panjang dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal (57) dan Abdul Muis (59), akhirnya berujung bahagia.
Setelah sempat dijatuhi hukuman penjara dan dipecat dari status ASN karena membantu guru honorer yang tak digaji selama 10 bulan, keduanya kini mendapat pemulihan nama baik (rehabilitasi) langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut disampaikan setelah Presiden tiba di Tanah Air, Kamis (13/11/2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Langkah itu sekaligus menjawab aspirasi publik dan desakan berbagai pihak yang menilai kedua guru tersebut menjadi korban ketidakadilan.
Raut lega dan haru pun terpancar dari wajah Abdul Muis dan Rasnal setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo.
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan, perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
Inilah sosok Rasnal dan Abdul Muis, dua guru asal Luwu Utara tersebut:
1. Sosok Rasnal
Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang memiliki dua gelar yaitu Doktorandus (Drs) dan Magister Pendidikan (MPd).
Drs adalah gelar akademik untuk pria lulusan S1 di bidang ilmu sosial, ilmu alam, matematika, dan sejenisnya di Indonesia sebelum tahun 1993. Saat ini sudah tidak ada lagi gelar Drs, melainkan sarjana spesifik seperti S.Sos.
Rupanya, Rasnal yang kini berusia 57 tahun itu telah mengepalai SMAN 1 Luwu Utara sejak Januari 2018.
Sebelum menjadi kepala sekolah, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rasnal mengawali kariernya sebagai tenaga honorer pada tahun 2002.
Setahun kemudian, tepatnya pada Desember 2003, Rasnal yang lahir pada 25 Januari 1968 itu diangkat menjadi ASN guru di SMAN 1 Luwu Utara.
Kariernya pun perlahan naik. Puncaknya pada tahun 2016, ia dipercaya memimpin SMAN 18 Luwu Utara.
Baca juga: 10 Fakta Guru Rasnal dan Rekannya Dipecat Karena Bantu Guru Honorer yang Belum Digaji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_Sosok-Rasnal-dan-Abdul-Muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.