Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Kepala Sekolah Cabuli Siswa Laki-Laki di Purbalingga Selama 3 Tahun, Begini Kata Pengamat Pendidikan

Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Jawa Tengah, mencabuli siswanya selama tiga tahun.

Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Jawa Tengah, mencabuli siswanya selama tiga tahun.

Tersangka berinisial TN (51) berstatus PNS berulangkali mencabuli FH (14) siswa laki-laki sejak Juli 2019.

Aksi pencabulan terbongkar pada 14 Juli 2022.

Baca juga: Kepala Sekolah di Purbalingga Tega Cabuli Muridnya, Korban Diiming-imingi Uang Rp 50 Ribu

Disampaikan Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, kasus ini terungkap saat belajar mengajar di sekolah, korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya dan diantar guru ke puskesmas terdekat.

“Dari hasil pemeriksaan dokter bahwa korban mengalami sakit di alat kelaminnya.

Karena guru mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan, selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” ujar Era.

Pelaku melakukan aksi terakhirnya dengan menjemput korban dan mengajaknya ke rumah saudaranya di Desa Karangreja, pada pukul 14.50 WIB, Kamis.

"Saat itu pemilik rumah pergi ke masjid untuk shalat Asar, tersangka mengajak korban ke dalam kamar lalu mencabulinya,” jelas Era.

Tanggapan pengamat pendidikan


Pengamat Sosial Pendidikan sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Abdullah Idi MEd menanggapi maraknya kasus kekerasan pada siswa dari fisik maupun seksual.

Terutama pelaku kekerasan seksual menjadi musuh bagi lingkungan sekolah.

Namun sayangnya, pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari orang terdekat, guru hingga kepala sekolah juga bisa menjadi pelakunya.

Hal ini menjadi sorotan karena seharusnya sekolah bisa melindungi siswa dari segala macam kekerasan.

"Anak-anak rentan mengalami kekerasan fisik maupun seksual, sehingga di sini peran guru dan orangtua untuk melindungi anak didiknya," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Kamis (26/8/2022).

Menurutnya, anak-anak yang masih SD atau setingkatnya perlu mendapatkan pengawasan yang ekstra dengan peran guru dan orangtua yang bekerja sama.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved