Berita Viral
Masril Ditangkap Setelah Unggah Konten Terkait Ferdy Sambo, Ini Isi Kontennya
Masril ditangkap polisi setelah mengunggah ulang konten yang viral di media sosial berisi kalimat "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo"
TRIBUNJATENG.COM - Unggah konten Tik Tok terkait Ferdy Sambo, seorang warga Kota Pekanbaru, Riau, bernama Masril ditangkap.
Masril ditangkap jajaran Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh polisi.
Tercatat ia sudah 20 hari ditahan.
Lalu seperti apa isi unggahannya?
Baca juga: Unjuk Rasa Warga di Lamongan Ricuh, Seorang Pengacara Dikeroyok
Baca juga: Penakluk Minions Tak Berkutik di Depan Fajar/Rian, 1 Tiket Semifinal kejuaraan Dunia Diraih Fajri
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan itu.
Masril ditangkap pada Minggu (31/7/2022) di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Iya betul (ditangkap). Alasan (penangkapan) nanti itu penyidik kalau alasannya," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).
Zulpan mengatakan, saat ini warga Pekanbaru itu sudah ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya, sejak ditangkap.
"Sudah ditahan 20 hari," ucap Zulpan.
Isi Unggahan
Masril ditangkap polisi setelah mengunggah ulang konten yang viral di media sosial berisi kalimat "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo".
Konten yang diunggah Masril berisi soal dugaan aktivitas perjudian yang melibatkan oknum polisi.
Dalam unggahan itu juga disebut nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Materi konten itu disebut berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890.
Dalam unggahannya, Masril memberi judul "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo", dengan tagar #BerantasJudiOnline.