Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mental Bharade E Disorot Komnas HAM, Beda dengan Ajudan Lain Saat Pertanyaan Diputar-putar

Namun meski begitu dari semua ajudan yang diperiksa, Bharada E yang punya mental paling kuat dan konsisten

Editor: muslimah
Kolase Tribun Jakarta
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menganggap kliennya adalah seorang pahlawan. Sehari kemudian Bharada E dianggap sebagai tersangka. 

Berikut peran para tersangka:

  • Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
  • Bripka RR turut menbantu dan menyaksikan penembakan korban
  • Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
  • Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
  • Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.

Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mental Bharada E Tangguh Dibanding Ajudan Lain: Senyum di Tahanan, Ferdy Sambo Malah Menangis

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved