Berita Blora
UPDATE BLORA: Fakta-fakta Penipuan Ngaku Wadir Pertamina Berasal Dari Temannya Eks Pegawai Pertamina
Berikut fakta ide penipu asal Gresik yang diamankan Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora di warung mie ayam dan bakso di jalan raya Cepu Randublatung
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Kemudian ada juga di Kalimantan Selatan 10 orang dengan modus yang sama.
"Mengiming-imingi warga di jadikan karyawan pertamina dan mengaku sebagai wadir," beber AKP Agus Budiana.
Menurut data yang ada, jumlah keseluruhan kerugian korban yang telah tertipu oleh tersangka sekitar 400 juta rupiah.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa baju warna putih ada papan nama dengan inisial Agus, bertuliskan Wakil Direktur.
Beserta satu sarana kendaraan yakni sepeda motor.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 378 KUHP ancaman hukuman selama lamanya 4 tahun penjara," ujar AKP Agus Budiana. (kim)
Baca juga: CYP Mengaku Hanya Mendapat Titipan Alamat Tujuan Pengiriman Sabu Dari Zambia
Baca juga: Chord Kunci Gitar Karmila Lala Widy, Arlida Putri, Difarina Indra Adella
Baca juga: Jadi Minuman Viral, Jele Collagen Bantu Terapkan Gaya Hidup Sehat
Baca juga: Target Dana PMI Kota Salatiga 2022 Terkumpul Rp 30 Juta, Sinoeng: Ora Sah Minggrang-minggring