Berita Blora
UPDATE BLORA: Fakta-fakta Penipuan Ngaku Wadir Pertamina Berasal Dari Temannya Eks Pegawai Pertamina
Berikut fakta ide penipu asal Gresik yang diamankan Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora di warung mie ayam dan bakso di jalan raya Cepu Randublatung
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Berikut fakta ide penipu asal Gresik yang diamankan Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora di warung mie ayam dan bakso di jalan raya Cepu Randublatung di Desa Mulyorejo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Tersangka Kusairi ini mengaku mendapatkan ide menjadi Wakil Direktur Pertamina dari temannya di Kalimantan.
"Dari teman yang pernah kerja di pertamina," ucapnya dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, 29 Agustus 2022.
Uang hasil tipuannya pun dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan jalan-jalan.
Korbannya ada 10 orang dari kalimantan yang sudah setor. Selain Blora dan Cepu tidak ada korban.
"Untuk yang di wilayah grobogan ada 40 orang lebih," terangnya.
Dirinya juga mengaku memiliki istri muda di kalimantan.
Dalam aksinya dia melakukan secara sendiri tanpa ada rekan.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengungkapkan kasus penipuan tenaga kerja tersebut terjadi pada hari Sabtu, 2 Juli 2022 lalu.
"Sebenarnya sudah terjadi pada satu bulan yang lalu yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2022. TKP warung mie ayam dan bakso di jalan raya Cepu Randublatung," ucap AKP Agus Budiana kepada tribunmuria.com.
Tersangka Kusairi asal Kabupaten Gresik Jawa Timur saat itu tinggal kos di kampung Sidoarjo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Modus operandinya tersangka mengaku sebagai Wadir Pertamina dan menawarkan pekerjaan sebagai karyawan pertamina.
Kemudian meminta uang kisaran 2,5 juta sampai dengan 8,5 juta sebagai persyaratan masuk sebagai karyawan Pertamina.
Tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana penipuan.
"Yang ada di Cepu ada 1 korban atas nama Siswanto mengalami kerugian sebanyak 5 juta rupiah. Ada korban lain TKP ada di wilayah kabupaten Grobogan sebanyak 47 orang," terang AKP Agus Budiana.
Kemudian ada juga di Kalimantan Selatan 10 orang dengan modus yang sama.
"Mengiming-imingi warga di jadikan karyawan pertamina dan mengaku sebagai wadir," beber AKP Agus Budiana.
Menurut data yang ada, jumlah keseluruhan kerugian korban yang telah tertipu oleh tersangka sekitar 400 juta rupiah.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa baju warna putih ada papan nama dengan inisial Agus, bertuliskan Wakil Direktur.
Beserta satu sarana kendaraan yakni sepeda motor.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 378 KUHP ancaman hukuman selama lamanya 4 tahun penjara," ujar AKP Agus Budiana. (kim)
Baca juga: CYP Mengaku Hanya Mendapat Titipan Alamat Tujuan Pengiriman Sabu Dari Zambia
Baca juga: Chord Kunci Gitar Karmila Lala Widy, Arlida Putri, Difarina Indra Adella
Baca juga: Jadi Minuman Viral, Jele Collagen Bantu Terapkan Gaya Hidup Sehat
Baca juga: Target Dana PMI Kota Salatiga 2022 Terkumpul Rp 30 Juta, Sinoeng: Ora Sah Minggrang-minggring