Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

120 Narapidana Rutan Jepara Jalani Pengobatan, Ada Apakah?

Plt Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Nasihul Hakim menerangkan, pengobatan itu diselenggarakan atas kerja sama dengan GKMI.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Seorang narapidana menjalani pemeriksaan tensi darah di Aula Rutan Kelas IIB Jepara, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebagian narapidana di Rutan Kelas IIB Kabupaten Jepara menjalani pengobatan, di ruang aula rutan setempat, Selasa (30/8/2022).

Plt Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Nasihul Hakim menerangkan, pengobatan itu diselenggarakan atas kerja sama dengan GKMI.

120 narapidana mengikuti kegiatan ini.

Baca juga: Pj Bupati Jepara Minta Tak Ada Diskriminasi Penyandang Difabel di Dunia Kerja

Baca juga: Jadwal Kapal Karimunjawa Express Bahari Jepara Besok Rabu 31 Agustus 2022

Baca juga: Pj Bupati Jepara Optimis Ratu Kalinyamat Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional

Baca juga: Hilang Selama 10 Hari, 2 Nelayan Asal Jepara Ditemukan Selamat di Bekasi

Dari ratusan napi itu, 16 di antaranya narapidana perempuan.

Hakim membeberkan, pihaknya pro aktif memantau kesehatan narapidana.

Setiap hari pihaknya selalu bersiaga di ruang kesehatan.

Selain itu setiap seminggu sekali pihaknya juga mendatangkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Jepara.

Untuk pengobatan dalam bentuk bakti sosial, kata dia, diselenggarakan setahun sekali.

Narapidana yang mengeluhkan beberapa kondisi kesehatannya bisa mengikuti kegiatan ini.

"Rata-rata keluhannya gatal-gatal dan flu," kata Nasihul Hakim kepada Tribunjateng.com, Selasa (30/8/2022).

Dia berharap, pengobatan ini bisa membantu menjaga kesehatan narapidana selama menjalani masa hukuman.

Karena kesehatan narapidana termasuk hal tidak boleh diabaikan.

Dia mengungkapkan, saat ini Rutan Kelas IIB Jepara dihuni 383 narapidana. (*)

Baca juga: Jalan Palir - Kaliancar Kota Semarang Ditutup Hingga 28 Desember 2022

Baca juga: Awas Gelombang Tinggi di Perairan Cilacap, BMKG: Bisa Capai Enam Meter

Baca juga: Diskominfo Karanganyar: 10 Menara Telekomunikasi Belum Berizin, Tersebar di 5 Kecamatan

Baca juga: 23 SPBU di Solo Bakal Dijaga dan Diawasi Polisi, Antisipasi Panic Buying Karena Isu Kenaikan BBM

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved