Berita Semarang
Arteria Apresiasi Polda Jateng yang Masih Berikan Pelayanan Terbaik di Tengah Polri Sedang Berduka
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan apresiasi langkah Polda Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan apresiasi langkah Polda Jateng yang telah mengungkap ratusan kurir maupun bandar narkoba di Jawa Tengah.
Arteria menuturkan pengungkapan narkotika merupakan prestasi luar biasa Polda Jateng Jateng ditengah Polri yang sedang berduka. Langkah itu dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Apresiasi luar biasa bagi Polda Jateng dan Jajaran ditengah Polri yang sedang ‘berduka namun tetap mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya peredaran narkoba,” terangnya, saat hadir pada konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).
Tidak hanya pengungkapan, Arteria juga mendukung Polda Jateng untuk melakukan upaya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi para bandar narkoba.
Pihaknya meminta menghukum berat apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Selain itu Arteria juga berharap pengungkapan kasus narkoba tidak hanya menangkap pelaku, melainkan menggencarkan sosialisasi agar tidak ada lagi orang yang akan menggunakan narkotika dan mencegah peredaran narkoba masuk ke Indonesia.
"Atas berbagai upaya yang telah dilakukan Kapolda kami berikan apreasi karena berhasil mengkonsolidasi barisan, karena ini perlu kerja keroyokan ada BNN dan Bea Cukai,” ujarnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan selama periode Januari hingga Juli 2022 Polda Jateng telah mengungkap 1115 kasus. Pada periode tersebut tersangka yang tertangkap 1426 orang.
"Secara rinci pengguna 51 orang, kurir 1385 orang, dan bandar 253 orang," ujarnya saat konfrensi pers di Lobi Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).
Kemudian selama bulan Agustus 2022, kata Kapolda, seluruh Polres di wilayah Polda Jateng telah mengungkap 178 kasus narkoba dan tersangka tertangkap 222 orang.
"Secara rinci pengguna 3 tersangka, kurir 191 tersangka, dan bandar 28 tersangka," jelasnya.
Menurut Kapolda, selama sebulan barang bukti yang disita sabu 722 gram, tembakau sintetis 421 gram, ganja 93,49 gram, psikotropika 1872 butir, dan obat 39.643 butir
"Pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng dapat menyelamatkan hampir 8100 orang dalam sebulan," ujarnya.
Dikatakannya, kasus menonjol pada pengungkapan kasus narkoba adalah jaringan internasional dari Afrika yang dibongkar di Bea Cukai Tanjung Emas Semarang.
Barang bukti yang disita pada pengungkapan jaringan Afrika berupa 500 gram sabu bentuk cair di dalam paralon. Pelaku ditangkap di wilayah Bergas Kabupaten Semarang.