Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Nekatnya Pria di Blora Ini Saat Mabuk, Polisi di Tempat Karaoke Dipukuli

Seorang pria bernama Rambang Ruhaji berbuat nekat ketika mabuk minuman alkohol.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
(TRIBUN JATENG/ AHMAD MUSTAKIM)
Pelaku Rambang Ruhaji saat ditanya oleh Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana terkait penganiayaan pada anggotanya di Mapolres Blora, Senin 29 Agustus 2022 

Pelaku pun langsung kabur usai melakukan pemukulan tersebut.

Baca juga: Kabid Dokkes Polda Jateng Jenguk dan Motivasi Korban Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pati

Baca juga: 23 Pemain ASTI Kudus Tampil Dalam Elite Pro Academy 2022

Baca juga: Gandeng Polisi, Pertamina Menduga Kelangkaan Elpiji di Kudus Terjadi Karena Penimbunan

Dengan kejadian yang menimpanya, Briptu Ahmad Udin  kemudian melapor ke Polsek Cepu.

Tersangka dihukum Pasal 351 KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan penjara

Pelaku penganiayaan pun berhasil diringkus di rumahnya di Desa Wonocolo RT 04/RW 02 Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Usai melakukan pemukulan, pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut.

Sementara Briptu Udin dilarikan ke RSUD dr. Soeprapto Cepu. (kim)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved