Berita Kriminal
Nekatnya Pria di Blora Ini Saat Mabuk, Polisi di Tempat Karaoke Dipukuli
Seorang pria bernama Rambang Ruhaji berbuat nekat ketika mabuk minuman alkohol.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
Pelaku pun langsung kabur usai melakukan pemukulan tersebut.
Baca juga: Kabid Dokkes Polda Jateng Jenguk dan Motivasi Korban Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pati
Baca juga: 23 Pemain ASTI Kudus Tampil Dalam Elite Pro Academy 2022
Baca juga: Gandeng Polisi, Pertamina Menduga Kelangkaan Elpiji di Kudus Terjadi Karena Penimbunan
Dengan kejadian yang menimpanya, Briptu Ahmad Udin kemudian melapor ke Polsek Cepu.
Tersangka dihukum Pasal 351 KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan penjara
Pelaku penganiayaan pun berhasil diringkus di rumahnya di Desa Wonocolo RT 04/RW 02 Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Usai melakukan pemukulan, pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut.
Sementara Briptu Udin dilarikan ke RSUD dr. Soeprapto Cepu. (kim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelaku-rambang-ruhaji-saat-ditanya-oleh-kapolsek-cepu-akp-agus-budiana.jpg)