Berita Solo
Satlantas Polresta Solo Sudah Distribusikan Plat Dasar Warna Putih untuk Motor dan Mobil per Agustus
Satlantas Polresta Solo telah mendistribusikan plat nomor berwarna putih per Agustus.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satlantas Polresta Solo telah mendistribusikan plat nomor berwarna putih per bulan Agustus baik untuk roda empat maupun roda dua.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso mengatakan wilayah hukum untuk kendaraan roda 4 plat putih mulai didistribusikan per 10 Agustus 2022.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua mulai didistribusikan per 16 Agustus 2022.
"Kendaraan roda empat itu tanggal 9 kemarin baru kita terima kemudian kita distribusikan ke kita tanggal 10 langsung kita cetak untuk dilayani ke masyarakat. Sedangkan roda dua baru tanggal 15 diterima dan 16 nya didistribusikan," jelasnya, Senin (29/8/2022).

Agus mengatakan, meski plat putih sudah didistribusikan. Sementara, untuk plat hitam masih berlaku sampai dilakukan penggantian nopol kendaraan.
"Jadi plat nomor dengan warna dasar hitam tulisan putih itu tetap berlaku jadi tidak bakalan ditindak. Jadi warga yang belum waktunya ganti nopol ya tidak usah ganti karena masih berlaku," ungkapnya.
Menurutnya, pergantian dari plat hitam ke plat putih tidak akan dikenakan biaya. Nanti masyarakat hanya harus membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Penggantian nopol dasar putih nantinya tidak dipungut biaya selain PNBP," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa untuk Kota Solo sendiri stok plat dasar hitam sudah habis. Oleh karena itu, pergantian akan diarahkan ke plat putih.
"Sekitar 1 bulan masih ada 2.000an itu yang putih, kalau yang plat hitam sudah habis. Jadi nanti setiap saat nanti pasti akan dimintakan ke pusat kalau sudah berkurang stoknya," tandasnya. (*)