Berita Nasional

Tak Boleh Lihat Langsung Rekonstruksi, Kamaruddin Simanjuntak Akan Mengadu Ke Jokowi dan DPR

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan mengadukan tindakan yang pihaknya alami saat rekonstruksi kasus pembunuhan ke Presiden Joko

Editor: m nur huda
PolriTV/YouTube
Ferdy Sambo dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) hari ini - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan mengadukan tindakan yang pihaknya alami saat rekonstruksi kasus pembunuhan ke Presiden Jokowi dan DPR RI. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -  Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan mengadukan tindakan yang pihaknya alami saat rekonstruksi kasus pembunuhan ke Presiden Jokowi dan DPR RI.

Kamaruddin Simanjuntak kecewa karena tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Padahal, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini mengaku telah datang ke lokasi sejak pukul 08.00 WIB.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, usai tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, usai tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Namun karena rekonstruksi belum dimulai maka ia dan tim sempat meninggalkan lokasi.

Ia pun terpantau kembali datang ke lokasi pukul 10.04 WIB.

"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya. Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat," kata Kamaruddin di lokasi pada Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Kamaruddin Mengaku Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dimulai dari Rumah Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga

"Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat. Tidak ada makna equality before the law. Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu. Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya, mending kami pulang," kata Kamaruddin.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Polri TV/YouTube)

Ia mengatakan tidak mendapat kejelasan dari pihak kepolisian mengapa ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

Kamaruddin mengatakan pihak kepolisian hanya mengatakan ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.

Menurutnya seharusnya ia dan tim boleh melihat adegan diperagakan.

"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara 'pokoknya'. Pokoknya tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan itu tadi Kombes Pol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir tidak berguna mendingan kita cari kegiatan lain yang berguna," kata dia.

Ia mengakui tidak mendapat surat undangan untuk menghadiri rekonstruksi tersebut.

Tersangka Bharada E (kanan) dan Bripka RR (kiri) dalam rekonstruksi rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J
Tersangka Bharada E (kanan) dan Bripka RR (kiri) dalam rekonstruksi rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J (YouTube/PolriTV)

Namun demikian, ia dan tim datang karena mendengar pidato Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan proses rekonstruksi akan dilakukan transparan.

"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak. Termasuk penasehat hukum tersangka, demikian juga penasehat hukum atau pengacara korban. Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," kata dia.

Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukannya kepada pemerintah dan DPR.

"Kita akan melapor ke Presiden (Jokowi) dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Akui Tidak Diundang Hadiri Proses Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved