Berita Salatiga
Jenazah AWP Warga Temanggung Diduga Pengeroyok Pratu TNI RW di Salatiga Dimakamkan Seusai Maghrib
Jenazah AWP (32) warga Temanggung diduga ikut mengeroyok Pratu RW telah dimakamkan di kampung halamannya, Jumat (2/9/2022).
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Jenazah AWP (32) warga Temanggung diduga ikut mengeroyok Pratu RW telah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jumat (2/9/2022) malam.
Menurut informasi yang diterima Tribunjateng.com, jenazah AWP diantar ke rumah duka sekitar pukul 19.00.
Proses pemakaman Jenazah AWP selesai pukul 22.00 WIN.
AWP bersama empat temannya diduga mengeroyok anggota TNI Batalyon Infanteri 411 Salatiga, Pratu RW.
Kini keempat teman AWP masih dirawat di RST DKT Salatiga.
Baca juga: Kronologi Penyebab Anggota TNI Dikeroyok Lima Orang di Salatiga, Satu Warga Temanggung Meninggal
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Mobil di Jalan Bandungan-Lemah Abang Semarang Tewaskan Pejalan Kaki

Kronologi
Berikut detik-detik lima orang keroyok seorang anggota TNI di Salatiga, Kamis (1/9/2022).
Akibat kejadian ini, seorang warga sipil asal Temanggung berinisial AWP (32) meninggal dunia.
Oknum anggota TNI yang dikeroyok merupakan prajurit Batalyon Infanteri 411 Salatiga.
AWP diduga meninggal dunia di RST Salatiga setelah mengalami luka-luka.
Tribunjateng.com telah mengonfirmasi kepada Brigjen TNI Tatang Subarna Kadispen TNI Angkatan Darat namun belum dibalas. WA yang dikirim ke Kadispen sudah dibaca.
Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana dikonfirmasi Tribunjateng.com, membenarkan kejadian tersebut dan sudah ada laporan ke Polres Salatiga.
“Ya mas,” kata Kapolres ketika dihubungi Tribunjateng.com melalui pesan singkat, Jumat (2/9/2022).
Kejadian berawal oknum anggota Batalyon Infanteri 411 berinisial Pratu RW mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya dari Bank Mandiri Jalan Diponegoro menuju Pasar Buah Jalan Taman Pahlawan Kota Salatiga, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.40.
Kemudian kendaraan Pratu RW bersenggolan dengan mobil pick up carry berpenumpang lima orang yakni AA (20) warga Magelang, Y (22), AS (23), AF (22), dan AWP (32) merupakan warga Temanggung.