Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

LPSK Datangi Kejari Pekalongan, Tanggapi Laporan Teror Saksi Tagihan Fiktif Pelabuhan PLTU Batang 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan, Kamis (1/9/2022) kemarin.

fajar bahruddin achmad
Petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan, Kamis (1/9/2022) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM,PEKALONGAN- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan, Kamis (1/9/2022) kemarin.

Kedatangan mereka diduga kuat terkait laporan saksi pelapor Didik Pramono, Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa, yang mendapat teror dari orang tak dikenal.

PT Sparta Putra Adhyaksa sendiri merupakan pelapor atas kasus dugaan tagihan bodong atau fiktif di pelabuhan khusus PLTU Batang. 

Kasi Intel Kejari Kota Pekalongan, Andritama Anasiska mengatakan, kedatangan LPSK berkaitan dengan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Kota Pekalongan. 

Tetapi ia tidak bisa menyebutkan perihal perkara tersebut.

Menurutnya semua akan diketahui secara terbuka di persidangan. 

"LPSK sampai turun ke lapangan pasti ada permintaan dari pihak korban. Makanya LPSK berkoordinasi ke kejaksaan," katanya.

Petugas LPSK yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan, bahwa kedatangannya hanya untuk berkoordinasi dengan kejaksaan. 

Hal itu adalah tindaklanjut atas permohonan perlindungan dari korban.

Tetapi pihaknya tidak bisa menyampaikan perkara apa yang sedang dikoordinasikan dengan kejaksaan. 

"Kami koordinasi penanganan kasus saja atas permohonan perlindungan dari korban. Kami hanya melakukan pendalaman informasinya seperti apa," ungkapnya singkat.

Terpisah, kuasa hukum PT Sparta Putra Adhyaksa, M Zaenudin mengatakan, ia mewakili kliennya belum lama ini memang melapor ke LPSK.

Pihaknya meminta perlindungan karena kliennya mendapatkan teror dari orang tak dikenal. 

Tetapi terkait kedatangan LPSK ke Kejari Kota Pekalongan, pihaknya tidak tahu pasti.

"Kami dulu memang pernah ke LPSK melaporkan permintaan perlindungan. 

Tapi terkait kehadiran ke Kejari, kami kurang tahu. Dan itu menjadi kewenangan dari pada LPSK sendiri," ungkapnya. 

Pada pemberitaan sebelumnya, Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa, Didik Pramono mendatangi dan meminta perlindungan ke LPSK.

Dia meminta perlindungan lantaran sering mendapatkan aksi teror dari orang yang tak dikenal.

Teror tersebut berisi ancaman terkait keselamatannya. (fba)

Baca juga: Sara Gadis Jepang Ingin Kucing Jalanan Semarang Makin Diperhatikan

Baca juga: 9 SMA Negeri Terbaik di Solo Masuk Top 1000 LTMPT 2022, Ada Sekolahmu?

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Metroopinion, Kerja Online Dapatkan Rp 46 Ribu ke Paypal

Baca juga: Hadirkan Cita Rasa Khas Thailand, Hangry Luncurkan Wai Thai Food by Hangry

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved