Berita Semarang
Yayasan MAJT: Silakan Pedagang Tempati Eks Relokasi Johar Semarang, Jika Masih Kerasan
Pedagang grosir merasa nyaman karena akses jalan relatif lebar sehingga tidak menambah biaya untuk memanggul dagangannya masuk ke pasar.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
PEMKOT SEMARANG
Pihak Pemkot Semarang melakukan sosialisasi kepada pedagang terkait pemindahan pedagang Pasar Johar, Jumat (2/9/2022).
Dia memastikan, para tokoh dari Yayasan Nadhir Wakaf MAJT akan taat hukum.
Pihaknya tidak ada upaya melanggar hukum atau aturan pemerintah.
"Kami tegaskan, yayasan mengelola eks relokasi Pasar Johar bukan untuk kepentingan pengurus, tetapi untuk kemaslahatan masjid, baik MAJT maupun Masjid Agung Semarang," tandasnya. (*)
Baca juga: Realisasi Pajak PBB P-2 di Karanganyar Baru 58 Persen, Bisakah Capai Target Tahun Ini?
Baca juga: Baim Wong Datangi SDN 1 Sewurejo Karanganyar, Ada Apakah?
Baca juga: Kronologi Penyebab Anggota TNI Dikeroyok Lima Orang di Salatiga, Satu Warga Temanggung Meninggal
Baca juga: Isi Brankas Cuma Tersisa Rp 300, Maling Masuk Bobol Plafon Alfamart Pucakwangi Pati