Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kabid LHK BEM FPIK Undip, Dipecat, Korban Diduga Sesama Jenis

Dugaan pelecehan seksual oleh Kabid LHK BEM FPIK ramai diperbincangkan di jagad maya.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Tangkapan layar postingan akun @bemfpikundip
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman (Kabid LHK) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip ramai diperbincangkan di jagad maya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman (Kabid LHK) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip ramai diperbincangkan di jagad maya.

Berdasarkan pantauan Tribun Jateng, informasi ini bermula dari postingan di akun Instagram @bemfpikundip di tautan https://www.instagram.com/p/Ch9YkQFPytl/ yang berbunyi: [PEMBERHENTIAN FUNGSIONARIS BEM FPIK UNDIP 2022]

Hallo sobat FPIK!!

Telah diberhentikan dengan tidak hormat, Kepala Bidang LHK Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro 2022 dengan alasan tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.

Hal ini merupakan bentuk tindakan tegas dari BEM FPIK Undip 2022 yaitu tidak menoleransi adanya berbagai bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengurus BEM FPIK Undip 2022.

Surat Keputusan dapat diakses pada link berikut :
https://bit.ly/SKPemberhentianKabidLHKBEMFPIK

#PemberhentianFungsionaris
#PMOBEMFPIKUNDIP2022
#TitikTerang

Penjamin Mutu Organisasi
BEM FPIK UNDIP 2022
"Satukan Titik Dalam Gemintang, Untuk FPIK yang Lebih Terang"

Postingan tersebut semakin ramai ketika diposting tangkapan layar dibagikan pada akun Twitter @undipmenfess tertanggal Kamis (1/9/2022) pukul 17.14 di tautan https://twitter.com/undipmenfess/status/1565281976860364800?s=21&t=m4c44iS2RcjXmqBVSP-0rQ menuai berbagai reaksi dari publik.

Terpantau pada Jumat (2/9/2022) pukul 13.30, Tweet tersebut mendapat 2.059 reply, 6.302 retweet, dan 27,6 like.

Surat Pernyataan Ketua BEM FPIK Undip Kristama Aritonang dengan Nomor A.004/S.Pn/PRES/BEM-FPIK/VIII/2022 dan Surat Keputusan FPIK Undip Periode 2022 Nomor A.005/SK/PRES/BEM-FPIK/VIII/2022 tertuang di tautan https://drive.google.com/file/d/1pXYRFZepCx79ZE1d9A31O004FlVBcago/view .

Pengumuman itu juga dipublikasi dalam akun Instagram @bemfpikundip baik melalui postingan maupun cerita Instagram.

Surat pernyataan dan keputusan tersebut sempat terpublikasi, kemudian diturunkan kembali, dan kembali diunggah.

Alasan penurunan publikasi karena mengalami penurunan publikasi karena adanya keramaian publik, BEM FPIK Undip 2022 ingin mencegah adanya asumsi publik yang dapat merugikan pihak korban terutama dan pelaku, ditambah pada Surat Keputusan terdapat kalimat-kalimat yang terlalu vulgar sehingga ditakutkan menyebabkan ketidaknyamanan pembaca.

Setelah melalui proses penyuntingan, publikasi dilakukan ulang dan pelaku berinisial MZI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved