Berita Kudus
Oknum ASN Disperindag Kudus Jadi Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kudus, Abdul Wahab (42), menjadi tersangka kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersu
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
Raka F Pujangga
Garis polisi terpasang diokasi gudang penyimpanan BBM solar subsidi, RT 1 RW 3, Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Senin (5/9/2022).
"Itu gudangnya milik pak Kacuk panggilannya. Sudah sekitar dua minggu atau tiga minggu (digerebek-red)," ujar dia.
Dia menyampaikan, selama ini tidak mengetahui aktivitas yang ada di lokasi tersebut.
"Saya tidak tahu, tahunya hanya gudang biasanya," ujarnya. (raf)
Baca juga: PSCS Cilacap Targetkan Dapat 3 Poin Dalam Laga Melawan Persipa Pati Malam Ini
Baca juga: Demokrat Pati Kecam Kenaikan Harga BBM, Joni Kurnianto: Efek Dominonya Mengerikan
Baca juga: Festival Film Purbalingga 2022 Bukti Kualitas Film Garapan Pelajar
Baca juga: Gabungan Aktivis Sipil dan Mahasiswa di Banyumas Dukung Penyesuaian Harga BBM: Minta UMR Juga Naik
Berita Terkait