Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Roby Satria Gitaris Geisha Divonis Dua Tahun Penjara, Bakal Menghuni Lapas Cipinang Jakarta

Kuasa hukum Roby Satria, Rustandi Senjaya mengatakan, permohonan Roby untuk menjalani rehabilitasi telah ditolak pihak PN Jakarta Selatan.

Editor: deni setiawan
Tribunnews/JEPRIMA
Roby Satria, Gitaris Geisha. 

"Kami menerima (vonis tersebut) dan Roby sudah mengatakan bahwa dia juga menerima," ungkap Rustandi.

Baca juga: Inilah Sosok Roby Satria, Gitaris Geisha yang Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Roby Geisha dan asistennya berinisial AJR ditangkap terkait kasus narkoba saat berada di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2022.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menemukan barang bukti lain berupa satu paket ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai Roby Geisha di studio musik tersebut.

Kepada penyidik, Roby Geisha mengonsumsi ganja karena memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya.

Sedangkan ganja tersebut didapatkan Roby Geisha setelah melakukan pemesanan beberapa kali melalui AJR.

Roby Geisha terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roby Geisha Terima Vonis 2 Tahun Penjara"

Baca juga: Ini Penyebab Masih Tingginya DBD di Karanganyar, Sudah Ada 707 Kasus

Baca juga: Kantor BCA Finance Kudus Digeruduk Massa, Ada Apakah?

Baca juga: PT KPI RU IV Cilacap Sukses Lifting Perdana SF-04, Begini Profil Produknya

Baca juga: Kecelakaan Truk Vs Truk di Jalan Pantura Semarang-Kendal, Begini Kondisi Sopir Truk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved