Kriminal Hari Ini
Terduga Pelaku Begal Payudara di Yogyakarta Belum Ditahan, Polisi: Masih Berstatus Wajib Lapor
Korban melaporkan bahwa dirinya dipegang bagian vitalnya saat melintas di Jalur jalan lintas selatan (JJLS) Panggang-Saptosari, Yogyakarta.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Pelaku kasus dugaan begal payudara di wilayah Panggang Kabupaten Gunungkidul telah ditangkap.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum melakukan penahanan.
Hingga saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Baca juga: 5 Suporter PSS Sleman Meninggal Sejak 2016 karena Bentrokan dengan Brajamusti PSIM Yogyakarta
Baca juga: Pamuji Mantan Lurah Bantah Korupsi Dana Desa, Kejari Gunungkidul: Nanti Lihat Fakta di Persidangan
Polsek Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta mendalami kasus begal payudara.
Terlapor dalam kasus ini masih berstatus wajib lapor.
Kapolsek Panggang, AKP Ahmad Fauzi menyampaikan, kasus begal payudara ini bermula dari laporan seorang warga Girisekar, Kapanewon, Panggang.
Korban melaporkan bahwa dirinya dipegang bagian vitalnya saat melintas di Jalur jalan lintas selatan (JJLS) Panggang-Saptosari, tepatnya di Padukuhan Kadisobo, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang pada Kamis (1/9/2022).
"Korban dipepet dan diremas bagian payudara."
"Korban sempat mengejar pelaku, tapi tidak berhasil," kata AKP Fauzi seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Hasil Laga Uji Coba Persiku Kudus, Hajar Mataram Utama di Yogyakarta, Empat Gol Tanpa Balas
Baca juga: Mengenal Kampung Janda di Gunungkidul, Tidak Ada Salat Jumat Hingga Warganya Sukses Jadi Pengusaha
Dikatakannya, korban mengingat ciri-ciri pelaku yakni menggunakan jaket hitam dan sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning hitam.
Keesokan harinya, pelapor bercerita kepada dua orang temannya yang ternyata pernah mengalami percobaan kasus yang sama.
Korban lalu membuat story di Instagram bahwa telah terjadi perbuatan asusila dengan ciri-ciri menggunakan jaket hitam dan motor Yamaha Aerox warna kuning hitam.
AKP Ahmad mengatakan, akhirnya polisi menangkap seorang berinisial FM oleh sekelompok pemuda di Kapanewon Panggang, pada Sabtu (3/9/2022).
"Langsung diserahkan ke Mapolsek Panggang."
"Terduga pelaku juga sudah kami mintai keterangan," kata AKP Ahmad.