Opini
Opini Niken Rima Winahyu: Jika Guru Sejahtera
TERJADI kesimpangsiuran kabar RUU Sisdiknas tentang kesejahteraan guru, tunjangan profesi dan bahkan trending topic di sejumlah media massa. Gaji guru
Bahkan jargon yang pernah digulirkan oleh kementerian “Guru Mulia karena Karya” harus terus dikembangkan. Dengan memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi standar kebutuhan hidup guru akan lebih leluasa dalam mengukir prestasi akademik maupun nonakademik. Prestasi akademik bisa dicapai guru di berbagai event, misalnya lomba menulis, lomba jurnalistik, karya ilmiah, bahkan pemilihan guru berprestasi. Sedangkan prestasi nonakademik bisa terwujud dari peran aktif sosok guru di lingkungan masyarakat.
Dengan penuh yakin bahwa pemerintah akan komitmen memberikan kesejahteraan atas profesi guru melalui UU Sisdiknas, mari bersama kita tunaikan kewajiban secara proporsional dengan prinsip profesional. Dengan demikian pemerintah akan mampu meningkatkan kesejahteraan guru sehingga empat kompetensi guru dapat terwujud secara maksimal. (*/tribun jateng cetak)