Berita Banyumas
Penyaluran BLT BBM di Banyumas Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Pemerintah Kabupaten Banyumas, masih menunggu kepastian petunjuk teknis penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) BBM dari pemerintah pusat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas, masih menunggu kepastian petunjuk teknis penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) BBM dari pemerintah pusat.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan sudah rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jateng dan mengatakan ada beberapa mekanisme penyaluran.
Bupati mengatakan penyaluran BLT BBM dari pusat seharusnya dibagikan hari Senin (5/9/2022), namun justru ditunda lantaran ada tambahan nominal bantuan.
"Harusnya yang sudah turun 2x Rp 150 ribu untuk dua bulan, mau dijadikan satu karena pak Presiden memberi tambahan lagi Rp 200 ribu sehingga totalnya Rp 500 ribu.
Jadi agar tidak bolak-balik mau dijadikan satu saja penyalurannya.
Informasinya minggu ini ada petunjuk pelaksanaan dari pusat dijadikan satu," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/9/2022).
Dalam rapat tersebut dibahas pula ada bantuan dari Dana Desa sesuai instruksi Menteri Pedesaan menggunakan Dana Desa.
Selain itu dari Pemkab Banyumas juga rencananya bakal menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang nominalnya masih dibicarakan bersama DPRD Kabupaten Banyumas.
"Jadi nanti bantuan dari pemerintah pusat dan bantuan dari Dana Desa itu berbeda beda orangnya.
Tidak dijadikan satu orang.
Kalau BLT dari pemerintah pusat kan 250 ribu KK dengan Dana Desa kemungkinan itu jadi 300 ribu KK.
Berarti hampir semuanya, karena jumlah KK di kita itu 480 ribu," ungkapnya.
Terkait keuangan daerah, bupati mengatakan saat ini dalam keadaan aman.
Kepastian kapan dicairkan belum dapat dipastikan karena nanti akan dicairkan langsung ke kantor post. (jti)
Baca juga: UPDATE Pegawai Bapenda Semarang Hilang : Pemkot Tak Tahu Jika Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Korupsi
Baca juga: IMB Dibatalkan PTUN, Setda Kudus Masih Mempertimbangkan Banding
Baca juga: KPU Karanganyar Klarifikasi 45 Anggota Parpol Soal Status Ganda Partai
Baca juga: Pilkada 2024, Hartopo: Majikan Saya Masyarakat, Ketika Dibutuhkan Saya Siap