Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Lurah Cabean Dipukul Oknum Satpol PP Kota Semarang? Ricuh, Warga Pusponjolo Tolak Jembatan Dibongkar

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, pembangunan jembatan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kondisi Jembatan di Pusponjolo Semarang seusai dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang, Rabu (7/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jembatan di Pusponjolo Semarang yang dinilai menyalahi Perda Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2011 dibongkar Satpol PP Kota Semarang, Rabu (7/9/2022).

Tindakan pembongkaran ditolak warga setempat hingga menimbulkan kericuhan. 

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, pembangunan jembatan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Ganjar Beri Motivasi Ribuan Mahasiswa Baru Universitas Sultan Agung Semarang

Jembatan itu dibuat swadaya untuk kepentingan umum masyarakat. 

"Jembatan untuk fasilitas umum bagi warga, bukan kepentingan pribadi."

"Memang yang membuat swadaya, tapi digunakan untuk orang banyak."

"Kalau memang untuk pribadi bukan dari jalan umum ke jalan umum," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (7/9/2022). 

Menurutnya, musyawarah bersama warga sudah sering dilakukan sebelum melakukan pembangunan jembatan tersebut.

Pembangunan juga sudah mendapat persetujuan dari RT, RW, dan Lurah setempat.

Pengajuan perizinan kepada DPU Kota Semarang masih berjalan. 

"Izin RT, RW, Lurah sudah dilakukan, tapi memang di DPU izin masih berjalan."

"Jadi, katanya dari DPU kalau membangun fasum untuk kepentingan umum tidak perlu izin ke sana (DPU), cukup dari RT, RW dan Lurah, Camat."

"Karenanya kami mengikuti petunjuk pihak DPU Kota Semarang," terangnya. 

Baca juga: Pria Tewas Tersambar Kereta Api Gumarang di Bugenlor Semarang

Baca juga: Cara Beli Tiket PSIS Semarang Vs Persikabo Liga 1 2022, Satu-satunya Duel Kandang Mahesa Jenar

Lebih lanjut, dia mengatakan, jembatan tersebut memang dibangun lebar karena wilayah Pusponjolo sempat terjadi kebakaran.

Saat kejadian itu, mobil pemadam kebakaran tidak bisa masuk lokasi.

Jembatan yang ada tidak cukup untuk akses mobil pemadam.

Maka, warga bersepakat membuat jembatan yang lebih besar mengantisipasi terjadinya hal serupa.  

"Jadi dulu pernah terjadi kebakaran di daerah itu dan pemadam tidak bisa masuk makanya dibuat jembatan lebih besar, kalau ada musibah apa-apa bisa cepat tanggap," terangnya. 

Pembongkaran Jembatan di Pusponjolo tersebut pun sempat menimbulkan kericuhan.

Menurut warga tersebut, Lurah Cabean sempat dipukul oleh oknum Satpol PP Kota Semarang saat mencoba bernegosiasi dengan petugas terkait pembongkaran ini.

Saat ini, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan karena mengalami luka di bagian kepala belakang. 

"Tadi Pak Lurah sedang negosiasi dengan petugas."

"Dikiranya, Pak Lurah ini mau membenturkan warga dengan petugas."

"Lalu dari belakang ada oknum Satpol PP Kota Semarang yang memukul Pak Lurah."

"Saat ini, Pak Lurah sedang dilakukan visum di RS Tugu Semarang," jelasnya. 

Baca juga: Hore! Meski Harga BBM Naik, Tarif Trans Semarang Tak Ada Perubahan

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, tidak ada oknum Satpol PP yang memukul Lurah Cabean

"Tidak ada (pemukulan)."

"Kami konfirmasi ke semua, tidak ada (pemukulan)."

"Kebetulan tadi saya ikut Korwasus (tidak di lokasi pembongkaran)," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (7/9/2022). 

Lebih lanjut, Fajar menambahkan, pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang sesuai rekomendasi dari DPU Kota Semarang.

Namun, ada penolakan karena warga mengaku sudah mengajukan kajian ke DPU.

Sehingga, pembongkaran dihentikan. 

"Manakala DPU menjawab kajian tersebut, kalau memberi perintah bongkar, kami bongkar karena melanggar aturan," katanya. 

Menurutnya, secara teknis kewenangan berapa lebar jembatan ada di DPU Kota Semarang.

Pihaknya hanya melaksanakan penegakan perda. 

"Kami menunggu, apabila DPU Kota Semarang merekomendasi tiga meter ya tiga meter," ucapnya. (*)

Baca juga: Lomba Membatik Diikuti 92 Siswa SD di Kota Pekalongan, Aaf: Agar Pelajar Tahu Prosesnya

Baca juga: Warga Binaan Rutan Salatiga Juga Dites HIV, Tak Cuma Ikuti Vaksinasi, Ini Tujuannya

Baca juga: Kata Masan Menyoal Nasib UMKM di Kudus: Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

Baca juga: Klasemen PSIS Semarang Pekan Kesembilan Liga 1 2022, Mahesa Jenar Persis Solo Senasib

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved