Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

AKBP Dalizon Blak-blakan Setor Atasan Rp 300 - 500 Juta Per Bulan, Hakim Tanya: Uangnya Dari Mana?

AKBP Dalizon, mantan Kapolres OKU Timur, Sumsel mengungkap fakta baru di persidangan. Ia membeberkan harus menyetor sejumlah uang kepada atasan

Editor: muslimah
SRIPOKU.COM/Chairul Nisyah
Terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, AKBP Dalizon kembali jalani persidangan. 

"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang.

Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," katanya menambahkan. 

Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakah AKBP Dalizon masih sayang pada bawahannya. 

"Tidak lagi pak hakim," jawabnya singkat. 

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp.10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya. 

Dia berujar, uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati. 

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus  Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya. 

Ditemui setelah persidangan, AKBP Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya. 

Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan keterangan secara langsung dihadapan hakim. 

"Iya, saya lega," ujarnya. 

Sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat AKBP Dalizon, mantan Kapolres OKUT kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022). 

Berbeda dari sebelumnya yang digelar secara online, kali ini AKBP Dalizon dihadirkan secara langsung ke ruang sidang guna memenuhi agenda mendengarkan keterangan terdakwa. 

Nampak AKBP Dalizon hadir dengan tangan diborgol menggunakan rompi oranye tahanan Kejagung. 

Penampilan itu melengkapi setelan peci dan kemeja putih serta celana panjang hitam yang dia kenakan. 

Kehadirannya juga turut dikawal petugas kepolisian dan kejaksaan Agung RI. 

Tak ada kata yang terucap dari bibir mantan Kasubdit III Tipidkor Palembang tersebut. 

Dari balik maskernya, AKBP Dalizon hanya menyebar senyum seraya menyatukan dua telapak tangannya di depan dada saat disapa awak media. (*)

 
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fakta Sidang AKBP Dalizon, Mantan Kapolres OKU Timur Mengaku Setor ke Atasan

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved