Berita Regional
Drama Mahar Cek Rp3 Miliar kakek Tarman: Awalnya Dikira Palsu, Kini Ngaku Hilang di Kamar Pengantin
Awalnya Kakek Tarman (74) ngaku menyerahkan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar saat mengucapkan ijab kabul kepada Sheila Arika (24).
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PACITAN – Awalnya Kakek Tarman (74) ngaku menyerahkan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar saat mengucapkan ijab kabul kepada Sheila Arika (24).
Kini, Kakek malah mengaku cek tersebut hilang usai akad nikah.
Hal itu terungkap setelah Tarman memenuhi panggilan klarifikasi dari Satreskrim Polres Pacitan.
Baca juga: 2 Jam Mbah Tarman Diperiksa, Ini Kata Polisi Soal Cek Rp 3 Miliar Mahar Pernikahan
Dalam pemeriksaan selama dua jam pada Rabu (5/11/2025) malam, Kakek Tarman mengaku, cek tersebut hilang sesaat setelah prosesi pernikahan yang berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).
“Bahasa Jawanya ketlisut,” ujar Badrul Amali, kuasa hukum Kakek Tarman, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Kakek Tarman Diperiksa Dua Jam, Klarifikasi Bukan Pemanggilan Saksi
Menurut Badrul, kliennya datang ke Mapolres Pacitan pukul 20.00 WIB bersama dua kuasa hukum, dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB. Pemeriksaan bersifat klarifikasi, bukan sebagai saksi.
“Pertanyaannya seputar cek Rp 3 miliar. Apakah benar cek itu ada dan bagaimana kejadiannya,” jelas Badrul.
Cek tersebut, kata Badrul, sempat dibawa ke kamar usai akad nikah, namun kemudian hilang.
“Ditaruh begitu saja, lalu tidak ditemukan lagi,” tambahnya.
Cek Hilang, Keluarga Mempelai Wanita Tak Lapor
Meski cek belum ditemukan, keluarga Sheila Arika belum melaporkan ke polisi.
Mereka masih menunggu tanggung jawab dari Kakek Tarman yang disebut memiliki usaha di bidang cengkeh.
Kakek Tarman sempat tiga kali mangkir dari panggilan polisi.
Ia baru hadir setelah menerima panggilan resmi.
| Kisah Pilu Pencarian Reno dan Farhan Hilang Usai Demo, Ternyata Berakhir di Puing Kebakaran Gedung |
|
|---|
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
| Tanahnya Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group, Nusron Wahid: Jusuf Kalla Pemilik Sah |
|
|---|
| Anak Tunagrahita Kritis Setelah Dikeroyok Warga gara-gara Masuk Rumah Orang Tanpa Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251014tarman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.