Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kapolres Ponorogo Ungkap Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Ternyata Tak Hanya Satu Santri

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan korban penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) tak hanya 1 orang.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak. 

"Ada tim khusus yang kami bentuk dari awal mula informasi ini muncul, serta dibantu komunikasi dengan Polda agar bekerja cepat dan koordinir, serta kolaborasi, koordinasi, komunikasi berjalan dengan baik," lanjutnya.

Tim tersebut dibagi tugas, mulai tahap penyelidikan, penyidikan termasuk dibagi lagi untuk berangkat ke Palembang.

"Tim yang ke Palembang akan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk pelaksanaan autopsi maupun pengambilan BAP," jelas Catur.

Sosok Pelaku Masih Misteri, Mengapa Tak Segera Dibuka ke Publik?


Sosok pelaku penganiyaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bak misteri.

Polres Ponorogo enggan gegabah melakukan penetapan tersangka dalam kasus penganiyaan hingga berujung kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo.

Padahal Polres Ponorogo telah menghimpun sejumlah alat bukti, baik itu barang bukti dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rekaman video CCTV, hingga keterangan sejumlah saksi termasuk keterangan dua korban penganiayaan.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan dalam setiap langkahnya, kepolisian harus menggunakan legal standing yang sah dan pro justitia.

"Kita gunakan tahapan yang sudah ada diakui oleh KUHAP dan harus kita penuhi secara formil dan materil," kata Catur, Rabu (7/9/2022).

Catur juga tidak menampik hasil autopsi jenazah santri AM bisa menjadi penentu untuk segera melakukan penetapan tersangka.


"Hasil autopsi bisa saja, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut, tapi bukan hanya autopsi saja, kita harus penuhi syarat formil dan materil," kata Catur.

Menurutnya, autopsi merupakan bagian penting proses penyidikan yang harus dilakukan untuk mencari penyebab meninggalnya korban.

Sedang dua santri yang telah dikeluarkan Pondok Gontor karena diduga kuat terlibat dalam penganiayaan tersebut, menurut Catur akan segera dilakukan pemeriksaan.

"Untuk status kami masih berikan status saksi, untuk terduganya sudah ada tapi kalau untuk menaikkan status (tersangka) akan melalui tahapan yang lain," jelas Catur.

14 Saksi Diperiksa, Pentungan, Rekaman CCTV hingga Becak Jadi Barang Bukti

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved