Berita Demak
Model Pengiriman Penyalahgunaan BBM Subsidi Seperti Narkoba
Polres Demak mengamankan dua sopir dengan tangki modifikasi pada truk bak terbuka, untuk menyimpan BBM Subsidi jenis solar, Rabu (7/9/2022).
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak mengamankan dua sopir dengan tangki modifikasi pada truk bak terbuka, untuk menyimpan BBM Subsidi jenis solar, Rabu (7/9/2022).
Usai penangkapan kepada para sopir, Polres Demak akan mengembangkan kasus tersebut untuk melakukan perburuan kepada penadah solar BBM Subsidi.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Mochamad Zazid saat dihubungi Tribunjateng.com mengatakan bahwa mekanisme pengiriman solar subsidi hampir serupa dengan narkoba.
"Pasti akan dicari terus, kemarin yang bisa kita deteksi baru nomor hpnya," ucapnya Kamis, (8/9/2022).
Zazid menambahkan bahwa sopir dan penadah tidak saling kenal.
"Mereka akan ketemuan di jalan dan tidak saling kenal. Sudah seperti narkoba modelnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Demak berhasil mengamankan dua truk bak terbuka yang ditutup terpal dengan tangki modifikasi berisi solar.
Sepintas, kedua truk tersebut terlihat seperti truk biasa tanpa tangki modifikasi.
Namun ketika bak tersebut dibuka, terdapat tangki modifikasi dengan volume isi total 5.000 liter dan 8000 liter.
Truk bak terbuka yang berisi tangki modifikasi total volume 5.000liter adalah milik Mastur. Namun ketika Mastur ditangkap, isi dari tangki tersebut adalah 3.500 liter solar.
Sedangkan untuk truk tangki modifikasi dengan volume total berisi 8.000 liter solar adalah milik Muh Komsin.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan bahwa Mastur melakukan pengisian BBM bersubsidi solar dengan cara mengisi ke SPBU-SPBU di tempat yang berbeda.
"Ada dua SPBU di Demak, itu di Trengguli dan Bakung. Sopir membeli solar Rp500 ribu di tiap SPBU lalu sopir pindah ke Jepara," ucapnya, Rabu 7 September 2022
Di Jepara, ia mengisi di tiga titik SPBU yakni wilayah Welahan, Kerasaan, Kroso dengan nominal uang yang sama.
Saat di Jepara, sopir bahkan juga sempat istirahat dan menunggu pergantian shift pekerja SPBU, untuk isi ulang solarnya kembali, dengan rute Kroso, Kerasaan, Welahan.
"Kemudian dia kembali lagi ke SPBU Demak, mulai dari Bakung dan Trengguli ia melakukan dalam waktu sebulan tiga kali, truk ini kami amankan di Desa Bakung, Mijen pada 30 Agustus lalu," urainya.
Sedangkan truk modifikasi berisi 8.000 liter, mengambil solar dari truk tangki di wilayah Sluke, Rembang.
"Modusnya, mereka sudah pesan, dari Tuban terus mengambil di Rembang untuk pemindahan solar tersebut menggunakan pompa air yang kemudian dialirkan ke truk dengan tangki modifikasi 8.000 liter," ucapnya.
Truk tersebut, ditangkap di daerah Sayung Demak, ketika hendak mengirimkan ke rekannya yang berada di Semarang pada 2 September 2022.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melanjutkan kasus penyelidikan, terkait penyalahgunaan bbm subsidi solar.
Sementara itu, Mastur mengatakan cara kerja tangki modifikasinya tersebut.
"Tangki truk biasa disambung selang yang di tangki dalam bak truk terus pakai pompa air buat naikin solarnya," jelasnya.
Dalam sehari, dia mengaku bisa mengumpulkan hingga 600 liter perharinya.
"Saya dapat upah Rp.650 rupiah perliternya, selama seminggu saya bisa dapat sekitar Rp3,5juta perminggunya," ucapnya.
Sedangkan Muh Komsin mengaku dirinya mendapat upah saat mengambil solar tersebut sebesar Rp900.000.
"Ini mau saya kirim ke Semarang, ke Pak Sis. Tapi saya harus nunggu sharelock dulu," ucapnya.(Rad)
Baca juga: WARNING WANITA: Begal Payudara Beraksi di Kudus, Hati-hati Bagi Kaum Perempuan, Ini Tanggapan Polisi
Baca juga: Berawal Saling Ejek Lewat WA, Dua SMK di Karanganyar Nyaris Tawuran
Baca juga: Dongeng Fabel Anak Sebelum Tidur Nasihat Nenek Burung Hantu
Baca juga: Angkat Blokir PayPal, Ini cara Tarik Saldo dari Aplikasi Penghasil Uang Tap Tap Money