Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Penimbun Solar Subsidi Total 2.980 Liter Ditangkap di Banyumas

Para pelaku berhasil diamankan saat melakukan aksinya di sebuah SPBU di Jalan Raya Ajibarang Secang, Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sekelompok warga asal Kabupaten Brebes dan Cilacap, Jawa Tengah diamankan Satreskrim Polresta Banyumas karena menimbun BBM Solar bersubsidi, pada Kamis (11/8/2022) sekira pukul 01.15 WIB.

Ada lima orang tersangka yang berhasil diamankan.

HS (30) warga Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, RS (38) warga Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Kemudian JAY (43) warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, MZ (33) dan AB (36) warga Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

Baca juga: Viral Sepasang Remaja Tepergok Mau Mesum di WC Warung: Masih Kecil, Tak Hitung Sampai Tiga, Keluar!

Baca juga: Hotman Paris 3 Hari Ga Bisa Tidur Pikirkan Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Soroti Tangisan Sambo

Para pelaku berhasil diamankan saat melakukan aksinya di sebuah SPBU di Jalan Raya Ajibarang Secang, Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Kasus tersebut dapat terungkap usai polisi mendapat laporan dari warga atas dugaan penimbunan BBM.

Hingga akhirnya pada Rabu (10/8/2022) anggota Satreskrim melakukan penyelidikan adanya informasi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Ajibarang dan sekitarnya.

Pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di SPBU Ajibarang tim melihat 1 unit Mobil Jenis BOX nopol E 8340 BD yang dikendarai oleh pelaku HS dan RS.

Keduanya diketahui mengisi Bio solar namun terlihat mencurigakan karena mengisi BBM lama.

Selanjutnya tim mengikuti mobil Box tersebut yang mana mobil tersebut kembali masuk ke SPBU Karanglo melakukan pengisian solar kembali.

Selesai mengisi BBM jenis bio solar kemudian tim melakukan pengecekan terhadap mobil box.

"Benar saja di dalam box terdapat tangki penampungan solar dan dari keterangan pelaku sudah terisi sekitar 2.300 liter dari pembelian SPBU-SPBU yang dilewati," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (8/9/2022). 

Selang waktu tidak terlalu lama datang pula mobil Box nopol T 8434 FL yang bersama dengan 3 orang tersangka lainnya terlihat ragu-ragu dan mencurigakan akan mengisi BBM.

Selanjutnya tim melakukan pengecekan mobil box itu dan ternyata di dalam box terdapat tangki penampung biosolar.

Adapun hasil pembelian dan penimbunan solar akan dijual lagi kepada sejumlah perusahaan di Jateng dengan harga Rp 17.500 per liter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved