Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Hari Ini Tarif Ojol Naik, Para Driver Harap-harap Cemas Apa yang Terjadi

Hari ini, Sabtu 910/9/2022) tarif ojek online (ojol) resmi naik setelah diumumkan pemerintah beberapa hari lalu

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal 
Sri Wahono (40), seorang pengemudi ojek daring (ojek online/ojol), saat ditemui TribunMuria.com di SPBU depan Stadion Joyokusumo Pati, Sabtu 3 September 2022 petang. Ia merasa keberatan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hari ini, Sabtu 910/9/2022) tarif ojek online (ojol) resmi naik setelah diumumkan pemerintah beberapa hari lalu.

Para driver ddi Semarang menyambutnya dengan harap-harap cemas.

Bagaimana tidak, itu akan sangat berpengaruh pada pendapatan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Potret seorang driver ojek online (Ojol) saat mengantar penumpang, Jumat (9/9/2022).
Potret seorang driver ojek online (Ojol) saat mengantar penumpang, Jumat (9/9/2022). (TribunJateng.com/Budi Susanto)

Dalam ketentuan kenaikan tarif, Kota Semarang masuk zona I.

Zona itu meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali.

Baca juga: Misteri Temuan Mayat Diduga PNS Kota Semarang yang Hilang, Ada pekas Penganiayaan dan Siraman Bensin

Baca juga: Ratu Elizabeth II Meninggal, 70 Tahun Pimpin Tahta Kerajaan Inggris, Rakyat Menangis di Depan Istana

Dalam ketentuannya, tarif Ojol per kilometer ditetapkan Rp 1.850 hingga Rp 2.300. 

Biaya jasa minimal per 4 kilometer Rp 9.250 hingga Rp 11.500.

Dari penentapan itu, terjadi kenaikan sekitar Rp 2.000 untuk biaya jasa minimal.

Beberapa driver Ojol lesu menanggapi wacana kenaikan tarif tersebut.

Bahkan ada kecemasan tersendiri dengan kebijakan kenaikan tarif Ojol.

Mayoritas para driver Ojol di Kota Semarang khawatir sepi penumpang.

"Karena kenaikan tarif disertai kenaikan harga BBM dan lainnya, pasti pelanggan juga terdampak," papar Mustofa satu di antara driver Ojol, Jumat (9/9/2022) pagi.

Dilanjutkannya, driver Ojol dibebani potongan 10 hingga 20 persen dari hasil pendapatan.

"Semoga saja kenaikan tarif tidak dibarengi kenaikan potongan dari perusahaan," jelasnya.

Jika potongan dari perusahaan ikut naik, Mustofa mengaku akan memberatkan driver Ojol.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved