Kriminal Hari Ini
Cerita Kuli Bangunan Peracik Obat Ilegal di Rembang, Paling Laku Obat Penumbuh Rambut
Rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, menjadi sarang pembuatan obat-obatan ilegal.
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Enam orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memproduksi obat secara ilegal di wilayah hukum Polres Rembang.
Mereka dalam menjalankan aktivitasnya, mengontrak sebuah rumah di wilayah Magersari Rembang.
Ada belasan merek telah mereka produksi dan edarkan.
Adapun satu tersangka berkata, mereka belajar melalui tayangan video di Youtube untuk meracik atau memproduksi obat ilegal tersebut.
Baca juga: UMKM Gunung Kendil Binaan Rumah BUMN Rembang Sukses Go Global di Festival Tong Tong Belanda
Polisi mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan merek dan kesehatan di sebuah rumah kontrakan daerah Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Ada enam orang yang ditangkap karena memproduksi dan mengedarkan obat-obatan ilegal secara online.
Seorang pelaku, Ma'ruf alias MA mengaku mempelajari cara meracik obat-obatan secara online.
"Belajar dari YouTube, sejak tiga bulan lalu."
"Alasannya kebutuhan ekonomi," ucap MA seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Sebelum menjalankan kegiatan terlarang tersebut, pria berusia 30 tahun itu tidak mempunyai keahlian dalam bidang kesehatan.
"Pekerjaan sehari-hari sebagai kuli bangunan," kata dia.
Baca juga: Pasca Kenaikan Harga BBM Ganjar Pranowo Cek SPBU Di Rembang, Ini Hasilnya
Selama tiga bulan memproduksi berbagai macam obat-obatan secara asal-asalan, MA mampu meraih omzet jutaan Rupiah tiap mereknya.
Obat yang diklaimnya bisa menumbuhkan rambut jadi barang paling laku.
Rata-rata dalam sehari puluhan konsumen membeli produknya secara online.
tribunjateng.com
tribun jateng
kriminal hari ini
kriminal
Polres Rembang
Rembang
Peredaran Obat Ilegal
Tersangka Peracik Obat Ilegal di Rembang
AKBP Dandy Ario Yustiawan
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 20 Tahun 2016
obat ilegal
merek obat ilegal
Penyandang Disabilitas di Purworejo Kembali Jadi Korban Pemerkosaan, Ketahuan Seusai Pulang Takziah |
![]() |
---|
Video Viral Penggerebekan Sabung Ayam di Medsos, Kapolres Pekalongan Sebut Hoaks, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Dua Orang DPO Polres Pekalongan, Pengembangan Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Kayuguritan |
![]() |
---|
FAKTA Lain Kasus Pemerkosaan di Brebes, LSM Minta Rp 200 Juta Kepada Pelaku, Berpegang Surat Kuasa |
![]() |
---|
Karyawan JJ Spa dan Reflexologi Tegal yang Gelapkan Rp 1,5 Miliar Dituntut Penjara 1 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|