Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer: Iwan Budi Mayat PNS Semarang Ditemukan Terbakar hingga Pengakuan AKBP Dalizon

5 berita populer 5-11 september 2022. kasus Iwan Budi mayat PNS Semarang ditemukan terbakar hingga pengakuan AKBP Dalizon

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
istimewa
Iwan Budi dan kondisi motor hangus terbakar 

Pemkot masih menunggu kepastian dari kepolisian terkait temuan mayat tersebut.

"Kemarin kepala Bapenda mendapat laporan informasi telah ditemukan mayat. Diduga, itu almarhum Iwan Budi, staf Bapenda, tapi kami belum bisa memastikan 100 persen," terang Iswar, Jumat (9/9).

Baca juga: Teman Nongkrong Cerita Ferdy Sambo Beubah Sejak Jadi Jenderal Bintang Satu: Jadi Sombong


Baca Selengkapnya



Siswi SMA di Karanganyar Nyaris Melahirkan saat pelajaran Olahraga, Akhirnya Dinikahkan



Kepolisian dan TNI memberikan pembinaan kepada siswa, Kamis (8/9/2022).
Kepolisian dan TNI memberikan pembinaan kepada siswa, Kamis (8/9/2022).(dokumentasi Humas Polres Karanganyar)

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Siswi sebuah SMA di Karanganyar, jawa Tengah membuat heboh karena akan melahirkan di sekolah.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/9/2022) lalu.

Si Siswi akhirnya melahirkan, ibu dan bayi sehat selamat.

Lantas bagaimana kabarnya terkini?

Berikut ulasannya


Baca Selengkapnya



AKBP Dalizon Setor Atasan Rp 300 - 500 Juta Per Bulan, Rumah Pernah Dikirimi Kardus-kardus Isi Uang

AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022)
AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022)(TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Sejumlah fakta terungkap di persidangan terdakwa AKBP Dalizon.

AKPB Dalizon merupakan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dari Dinas PUPR Muba tahun 2019\

Dalam persidangan, Dalizon membuka pengakuan kalau tiap bulan ia mesti setor uang ke atasan.

Jumlahnya mencapai Rp 300 sampai Rp 500 juta.

Baca juga: Semasa Hidup, Ratu Elizabeth Pantang Mengonsumsi 5 Makanan dan Minuman, Termasuk Menu Mewah Ini


Baca Selengkapnya

(*)



Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved