Berita Semarang
Kami Seperti Cari Kucing dalam Karung, Penyegelan Lapak Johar Baru Semarang, Banyak Data Tak Jelas
Satpol PP masih kesulitan melakukan penyegelan karena data pedagang yang tidak menempati lapak di Johar baru masih belum jelas.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penyegelan lapak di Pasar Johar baru, Selasa (13/9/2022).
Penyegelan dilakukan karena lapak tidak ditempati oleh pemiliknya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada 15 lapak yang disegel dan 11 lapak yang dibuka segel.
Baca juga: 70 Persen Telur Buaya di Taman Margasatwa Semarang Segera Menetas Bulan Oktober 2022
Baca juga: Nasib Karier 2 Non ASN Pemprov Jateng Selingkuh, Tepergok Mobil Goyang di Pantai Marina Semarang
Lapak yang dibuka segel merupakan lapak yang sudah ditempati pedagang.
Diakuinya, Satpol PP masih kesulitan melakukan penyegelan karena data pedagang yang tidak menempati lapak di Johar baru masih belum jelas.
Dia meminta Paguyuban Pedagang Jasa Pasar (PPJP) Johar Semarang segera menyerahkan data pedagang yang tetap bertahan di eks relokasi Pasar Johar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Lalu pedagang yang bersedia pindah ke Pasar Johar baru.
"Kami seperti mencari kucing dalam karung."
"Maka, kami sampaikan kepada PPJP Johar untuk membuat surat ke Disdag Kota Semarang agar tidak dua kaki."
"Kalau mau di MAJT ya di MAJT, kalau mau di Pasar Johar ya Pasar Johar," terang Fajar melalui Tribunjateng.com, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: UPDATE : Polisi Dalami Motif Lain Selain Kasus Korupsi Dibalik Penemuan Jenazah di Marina Semarang
Fajar melanjutkan, penyegelan akan dilanjutkan pada Kamis (15/9/2022) dengan membawa surat pernyataan untuk pedagang.
Pedagang akan diminta memilih berjualan di MAJT atau di Pasar Johar baru.
Pasalnya, masih banyak pedagang yang menunggu untuk dilakukan penataan di Johar baru.
"Masih ada ribuan yang belum dapat."
"Tugas kami menegakan aturan."