Berita Semarang
Kami Seperti Cari Kucing dalam Karung, Penyegelan Lapak Johar Baru Semarang, Banyak Data Tak Jelas
Satpol PP masih kesulitan melakukan penyegelan karena data pedagang yang tidak menempati lapak di Johar baru masih belum jelas.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Kami agak pusing ngalor ngidul begitu, mana yang harus kami police line," terangnya.

Menurutnya, data dari PPJP Johar Semarang ada sekira 100 lapak yang tidak ditempati karena pedagang memilih bertahan di eks relokasi.
Namun, pihaknya belum dapat menyegel lantaran tidak ada data secara lengkap.
Kabid Penataan Disdag Kota Semarang, Ali Sofyan mengatakan, lapak yang disegel merupakan yang tidak ditempati selama tiga bulan berturut-turut.
Selain itu, penyegelan juga dilakukan terhadap lapak yang disewakan.
"Awalnya ada 58 lapak yang disegel."
"Kemudian, pedagang ada yang klarifikasi ke Satpol PP Kota Semarang, berjanji untuk menempati."
"Kemudian, ada dua lapak yang disewakan, langsung disegel permanen," terang Ali kepada Tribunjateng.com, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Empat Napi Kasus Karupsi yang Mendekam di Lapas Kedungpane Semarang Bebas Bersyarat, Ini Daftarnya
Menurut Ali, penyegelan selanjutnya masih menunggu dari PPNS Satpol PP Kota Semarang.
Pihaknya akan menunggu surat dari PPJP Johar Semarang terkait lapak yang tidak ditempati.
Setelah itu, Disdag akan melayangkan surat ke Satpol PP untuk menyegel lapak tersebut.
Dia menyebutkan, total keseluruhan di Johar baru ada sekira 2.000 lapak.
Tingkat keterisian di Johar Utara sudah di atas 80 persen.
Keterisian di Johar Selatan baru di lantai 1.
Lantai 2 Johar Selatan baru terisi 10 persen.