Berita Regional
Kronologi Penganiayaan Tewaskan Santri Gontor: Korban Pingsan Setelah Dipukul dan Ditendang di Dada
Polisi juga mengungkap kronologi dan motif penganiayan yang menyebabkan santri kelas lima (sama dengan kelas 2 SMA) itu meninggal.
TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO - Kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AM, santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor, terus bergulir.
Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan dua tersangka yakni MF dan IH.
Polisi juga mengungkap kronologi dan motif penganiayan yang menyebabkan santri kelas lima (sama dengan kelas 2 SMA) itu meninggal.
Baca juga: Anak Meninggal di Ponpes, Ini Respon Simah Saat Ponpes Gontor Tawarkan Beasiswa untuk Adik-adik AM
Disampaikan Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, kasus itu berawal saat korban AM bersama dua rekannya RM dan NS selaku Santri PMDG 1 melaksanakan kegiatan perkemahan kamis Jumat (perkajum) pada Kamis (11/8/2022) hingga Jumat (12/8/2022).
Kegiatan itu digelar Desa Campursari Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

“Kemudian kegiatan perkajum (perkemahan kamis Jumat) berlanjut pada hari kamis dan Jumat tanggal 18 dan 19 agustus 2022 di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit.
Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 20 agustus 2022 yaitu pengembalian & pengecekan perlengkapan,” kata Catur.
Setelah itu pada Minggu (21/8/2022), korban berinisial AM bersama RM dan NS mendapat surat panggilan dari pengurus ankuperkap.
Surat itu berisi korban bersama dua rekannya untuk menghadap pada Senin (22/8/2022) untuk menemui tersangka MF yang menjabat ketua I perlengkapan dan IH (ketua II perlengkapan) di ruang ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Pesantren Darussalam Gontor.
Saat menghadap dua tersangka pukul 06.00 WIB, AM bersama dua rekannya dievaluasi terkait barang perkajum yang hilang dan rusak.
Setelah itu tersangka MF dan IH memberi tindakan hukuman kepada korban AM, RM dan NS.
“Tersangka IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada.
Sedangkan tersangka MF memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada,” ungkap Catur.
Kemudian sekira pukul 06.45 WIB, lanjut Catur, korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Main Judi di Halaman Kantor Pemerintahan NTT, Tiga Pelaku Ini Digiring Polisi |
![]() |
---|
Menyamar Jadi Pasien, Pelaku Pencurian Menyandera Nenek Tukang Pijat Berusia 90 Tahun di Tasikmalaya |
![]() |
---|
Viral, Perang Antargangster di Tangerang Tewaskan 1 Remaja, Teman Korban Pasrah Tunggu Mayat |
![]() |
---|
Cerita ODGJ Bakar Alquran Karena Kedinginan Buat Kebakaran Hebat di Masjid Al Hidayah Garut |
![]() |
---|
Diduga Masih Ada Korban Lain Wowon Cs, Polres Cianjur Buka Layanan Pengaduan Orang Hilang 24 Jam |
![]() |
---|