Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Penganiayaan Tewaskan Santri Gontor: Korban Pingsan Setelah Dipukul dan Ditendang di Dada

Polisi juga mengungkap kronologi dan motif penganiayan yang menyebabkan santri kelas lima (sama dengan kelas 2 SMA) itu meninggal.

TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Polisi tetapkan dua tersangka kasus meninggalnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor, beberapa waktu lalu 

Setibanya di IGD Rumah Sakit Yasyfin Pondok Gontor, korban AM langsung diterima petugas medis rumah sakit tersebut dan selanjutnya diperiksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut diketahui bahwa korban AM sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Sekira pukul 10.00 Wib, pihak pondok memberi kabar kepada keluarga korban bahwa AM telah meninggal dunia.

Kemudian sekira pukul 14.00 wib pihak pondok mengantarkan jenazah melalui jalur darat untuk diserahkan ke keluarga di Kota Palembang Sumatera Selatan,” tutur Catur.

Selanjutnya pada hari Selasa (23/8/2022), jenazah tiba di rumah duka.

Saat keluarga membuka peti jenazah didapati darah yang keluar dari mulut.

Kemudian keluarga korban histeris dan memberi surat pernyataan untuk disampaikan ke pimpinan pondok.

“Kemudian pada Minggu (4/9/2022) ada berita viral di instagram pengacara Hotman Paris Hutapea di mana di video tersebut berisikan tentang aduan ibu korban kepada Hotman Paris Hutapea yang tidak terima bahwa anaknya meninggal di pondok karena telah dianiaya oleh rekan santri,” jelas Catur.

Sehari kemudian, Senin (5/9/2022) pukul 01.00 WIB, pihak pondok datang ke kantor Satreskrim Polres Ponorogo untuk melaporkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di dalam pondok pesantren yang dialami korban AM. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Santri Gontor, Dada Korban Ditendang dan Dipukul"

Baca juga: Inilah Sosok Tersangka Penganiaya Santri Ponpes Gontor Hingga Tewas, Perannya Diungkap Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved