Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Lagi Asyik Makan Mi Ayam, Pelajar SMK Semarang Kena Hipnotis, Pelaku Tinggalkan STNK

Pelajar SMK di Kota Semarang diduga menjadi korban hipnotis saat sedang makan mi ayam, pada Senin (12/9/2022) sore.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Mie ayam ceker dan bakso Mantep Kajen 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Bagas (16), siswa SMK di Kota Semarang menjadi korban penipuan yang diduga pelaku menggunakan cara hipnotis pada Senin (12/9/2022) sore.

Korban adalah warga Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal. 

Adapun lokasi kejadiannya berada di sebuah warung mi ayam Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Sore itu sekira pukul 17.00, Bagas bersama rekannya berhenti di sebuah warung mi ayam sepulang sekolah.

Di saat sedang menyantap mi pesanannya, muncul seorang pria hendak memesan menu di warung tersebut. 

Namun saat coba dilayani oleh si pemilik warung, terlihat gelagat mencurigakan.

"Saat ditanya mau pesan apa saja, dia (pelaku) tampak bingung, matanya justru fokus melihat di sekitar warung."

"Dia datang menggunakan motor, berboncengan, ada satu yang menunggu di luar warung," kata pemilik warung yang enggan disebutkan namanya, Selasa (13/9/2022).

Melihat gelagat aneh, si pemilik warung bergegas menyimpan ponsel miliknya ke dalam laci. 

Seakan menemukan sasaran, melihat ada ponsel milik korban dan rekannya yang diletakkan di meja, pelaku mendatangi mereka.

Si pria tersebut sejurus menyampaikan meminjam ponsel untuk menelpon dan ke ATM terdekat. 

Tanpa disadari (seperti dihipnotis), ponselnya pun dipinjamkan ke pria tersebut.

Saat hendak keluar warung, si pemilik termasuk rekan Bagas bertanya kepada pria tersebut, termasuk rekannya.

"Ponselnya mau dibawa ke mana?" tanya Bagas.

Si pria tersebut pun berkata ingin pinjam untuk menelepon dan sejurus pula menyerahkan sebuah STNK kepada si pemilik warung sebagai jaminan.

STNK tersebut adalah STNK mobil Daihatsu Espass bernopol H 9178 ZQ atas nama Syaiful Deddy Saputra warga Jalan Borobudur Timur IX RT 03 RW O8, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat.

Lantaran dititipi bukti STNK yang sekilas memang asli (belum diketahui kebenarannya), si pemilik warung dan rekannya membiarkan pria tersebut keluar warung.

Namun setelah ditunggu hingga sekira satu jam, pria yang meminjam ponsel tersebut tak kunjung kembali ke warung.

Baru disadari oleh Bagas, dia seakan telah ditipu dan agak linglung wajahnya menurut rekan dan pemilik warung.

Kedua bocah SMK tersebut pun kemudian menuju ke Kantor Polsek Mijen untuk melaporkan atas apa yang telah dialaminya.

"Iya sudah laporan ke polisi kemarin malam," terangnya kepada Tribunjateng.com.

Akibat kejadian itu, korban  kehilangan handphone OPPO A16 ditaksir seharga Rp 3 juta.

Terpisah , Kapolsek Mijen Kompol Kholid mengaku, belum mendapatkan laporan detail terkait kasus tersebut namun pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tentu laporan yang masuk kami tindaklanjuti dengan langkah penyelidikan," ucapnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved