Berita Kriminal
Motif Remaja Pria Memutilasi Gadis SMA di Sungai Diduga Karena Korban Menolak Diajak Berbuat Mesum
Dugaan motif pelajar SMA yang memutilasi pacarnya di sungai di Bantaeng Sulawesi Selatan muncul.
Editor:
rival al manaf
Polisi pun menduga kasus ini sebagai pembunuhan berencana sehingga polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Inikan pengakuan daripada pelaku. Tapi kita punya keyakinan lain lah. Intinya 340 itu bisa diterapkan," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fakta Baru Pembunuhan Siswi SMA di Bantaeng, Korban Dibunuh Menggunakan Badik dan Kakinya Dipotong,
Berita Terkait