Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ekonomi Bisnis

Harga Rumah Bersubsidi Direncanakan Naik, REI Jateng: Sudah Kami Usulkan

Suhartono menyebutkan, harga rumah subsidi di Pulau Jawa selain kawasan Jabodetabek dan DIY Yogyakarta saat ini Rp 150,5 juta.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Pengurus DPD REI Jateng berfoto bersama di sela Rakerda 2022, di Hotel Grand Edge Semarang, Kamis (15/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), Real Estate Indonesia (REI) meminta pemerintah menaikkan harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau rumah subsidi.

Hal itu disampaikan pada Rakerda DPD REI Jateng 2022, di Hotel Grand Edge Semarang, Kamis (15/9/2022).

Ketua DPD REI Jateng, Suhartono mengatakan, kenaikan harga BBM berpengaruh pada kenaikan harga bahan bangunan mencapai 10-13 persen.

Baca juga: Klub Legendaris Persikas Kabupaten Semarang akan kembali Ikuti Kompetisi Liga 3 Jateng 2022

Belum lagi, pengembang juga kesulitan mencari lahan untuk membangun rumah subsidi.

Misalnya, di Kota Semarang, harus menjangkau daerah pinggiran untuk mendapatkan harga terjangkau.

"Kenaikan BBM imbasnya luar biasa."

"Contohnya, semua bahan baku material transportasinya mahal."

"Beli pasir yang sebelumnya sekian, jadi sekian, semua naik," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/9/2022).

Menurutnya, REI selalu mengusulkan kenaikan rumah bersubsidi setiap tahun.

Namun, hingga September 2022, pemerintah belum memberikan keputusan peningkatan harga jual rumah bersubsidi. 

Terlebih, sudah dua tahun harga rumah bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Dengan adanya kenaikan BBM ini, dia berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan usulan tersebut.

"Kami selalu mengusulkan untuk kenaikan harga rumah subsidi."

"Tahun ini, kami masih memakai harga jual 2020."

"Jadi, dua tahun kami tidak ada kenaikan harga rumah subsidi," bebernya.

Foto udara: Pengembangan rumah bersubsidi Bancar Residence 1 di Tampingan Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.
Foto udara: Pengembangan rumah bersubsidi Bancar Residence 1 di Tampingan Kecamatan Boja Kabupaten Kendal. (ILUSTRASI)

Baca juga: Hendi Cek Proses Penyelesaian Jalan Tembus Jangli-Undip Semarang dan Sriwijaya

Baca juga: Ini Syarat dan Tahapan Pendaftaran Anggota Panwascam di Kota Semarang

Suhartono menyebutkan, harga rumah subsidi di Pulau Jawa selain kawasan Jabodetabek dan DIY Yogyakarta saat ini Rp 150,5 juta.

Pihaknya mengusulkan ada kenaikan menjadi sekira Rp 162 juta.

Jika tidak ada kenaikan harga rumah subsidi, para pengembang hampir tidak bisa menekan harga di pembangunannya.

Ditambah, setiap daerah juga belum menerapkan kebijakan yang sama.

Misalnya, Kota Semarang sudah menetapkan persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagai pengganti izin mendirikan bangunan (IMB) yang dinilai lebih cepat dan mudah.

Sedangkan, daerah lainnya masih belum menerapkan kebijakan itu. 

Sekretaris DPD REI Jateng, Andi Kurniawan menambahkan, kenaikan ini memang melibatkan dua kementerian yakni Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.

Maka, perlu ada koordinasi terkait pembebasan PPN.

"Kalau harga bisa naik, tapi tetap kena PPN."

"Itu percuma karena saat ini PPN 11 persen."

"Jadi kalau dinaikkan ya PPN dihapus juga, karena ini membebani," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Eko Sopir Truk Jombang Ditemukan Tewas di Kabin Saat Parkir di Terboyo Semarang

Senada, Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida mengatakan, kenaikan yang diusulkan kepada pemerintah selalu dilakukan setiap tahunnya.

Terlebih, saat ini pemerintah membuat kebijakan untuk menaikkan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga properti di Indonesia.

“Dengan kenaikan BBM ini harga material naik, tapi seberapa stabilnya kenaikan harga material ini kami belum tahu."

"Hal ini karena butuh waktu untuk mencapai titik ekuilibriumnya," kata Totok kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/9/2022).

Dia mengatakan, DPP REI sudah memiliki kesepakatan pada Desember 2021 bahwa kenaikan yang diajukan kepada pemerintah sebesar 7 persen.

Namun memang hingga saat ini pemerintah belum merealisasikan kenaikan harga untuk rumah subsidi tersebut.

“Saat ini justru banyak pengembang yang sudah mengalihkan dari rumah subsidi ke non subsidi karena harga sudah tidak bisa menutup biaya operasional,” tuturnya. (*)

Baca juga: DPUPR Batang Kembangkan Sistem Website, Triadi Susanto: Permudah Mengurus KKPR

Baca juga: Salahudin Tak Mau Persijap Jepara Kalah di Derbi Muria, Evaluasi Total Jelang Lawan Persipa Pati

Baca juga: Dian Sarwono Pekerja Pembersih Kapal Belum Ditemukan, Hilang Tenggelam di Sungai Loji Pekalongan

Baca juga: Nelayan Pesisir Kota Tegal Mulai Putus Asa, Imbas Kenaikan Harga BBM, Berniat Jual Kapal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved