Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Sudah 20 Warga Datang ke KPU Kabupaten Tegal Merasa Keberatan Nama Tercantum di Sipol

Warga ada yang melapor secara langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Tegal, ada juga yang baru mengisi tanggapan masyarakat di website KPU

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Istimewa
Foto saat warga mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Selasa (13/9/2022) lalu, karena merasa keberatan namanya tercantum di keanggotaan suatu partai padahal yang bersangkutan tidak merasa. Kemudian warga tersebut membuat surat pernyataan sebagai bukti memang tidak ikut keanggotaan partai. 

Mengingat keanggotaan partai politik juga bisa berpotensi menghalangi pekerjaan masing-masing masyarakat.

Terlebih pekerjaan yang sudah secara tegas melarang untuk menjadi anggota partai politik apalagi menjadi pengurus.

"Satu pesan saya kepada masyarakat yaitu cek NIK anda di https://infopemilu.kpu.go.id. Siapa tahu nama terdeteksi anggota partai tertentu padahal tidak merasa. Jika memang ada, maka bisa langsung klik di bagian tanggapan masyarakat, dan sampaikan jika laporan data tidak sesuai," pungkasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved