Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

USM

Kukuh Sudarmanto, Dosen MH USM Bedah Perda Kabupaten Sleman No 1 Tahun 2016

Permasalahan lingkungan bisa disebabkan oleh ciri-ciri manusia sebagai makhluk ekonomi dari beberapa hal.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Dr Drs Kukuh Sudarmanto SSos SH MH MM, pada sebuah acara di Hotel Sunan Solo 

Untuk mengatasi permasalahan ini, katanya, dibutuhkan kerja sama antara pihak pemerintah, masyarakat, serta pelaku-pelaku industri.

Pihak pemerintah wajib untuk memberlakukan aturan bentuk penyimpangan sosial baik bagi Industri atau Masyarakat agar jangan sampai membuang limbah Sembarang dalam bentuk apa pun.

”Masyarakat pun harus sadar mengenai pentingnya menjaga Lingkungan untuk kehidupan.

Selain itu, pihak pemerintah juga perlu mengatur pembuangan yang baik agar limbah-limbah industri tak mengalir dan mencemari sungai ataupun udara setempat,”ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengatasinya semua persoalan tersebut ada beberapa solusi yang bisa dilakukan.

Pertama, solusi jangka pendek yakni dengan penegakan hukum.

Hal ini sangat penting untuk mencegah kegiatan ilegal logging, dan hal hal lainnya. Kedua, kegiatan pembangunan yang dilakukan perlu memperhatikan lingkungan setempat.

”Pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai regulasi yang ada dan patut dijalankan,” tandasnya.

Dengan demikian maka negara, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) wajib melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.

”Agar Lingkungan Hidup di Negara Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi kemakmuran rakyat dan makhluk hidup lainnya,” jelasnya.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved