Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ada Denda Rp1 Juta Menanti Bikin Danang Takut Bersedekah di Jalanan Semarang

Kebijakan Pemkot Semarang beri sanksi denda Rp1 juta pada pemberi pengemis ditentang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI seorang bocah sedang mengemis terhadap pengemudi mobil. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kebijakan Pemkot Semarang soal gerakan kota bebas anak jalanan, gelandangan , dan pengemis dengan memberikan sanksi denda Rp1 juta kepada pemberi ditentang oleh sejumlah pegiat sosial.

Mereka menyayangkan pemkot bakal memberlakukan aturan tersebut pada 1 Oktober mendatang.

Menurut mereka,  aturan tersebut bukan sebuah solusi.

"Pemerintah kalau membuat aturan juga harus memberikan solusi sebab di jalanan kota Semarang banyak gelandangan yang perlu uluran tangan," tegas Ketua UPZ Ayo Sedekah Danang kepada Tribunjateng.com, Rabu (21/9/2022).

Pihaknya sudah tiga tahun berkecimpung di dunia sosial jalanan.

Mereka paling tidak setiap dua minggu sekali membagikan nasi bungkus dan air minum kepada pekerja jalanan maupun para pengemis, gelandangan dan lainnya.

Proses pembagian memang dilakukan secara random menyasar tukang becak, anak gelandangan, gelandangan, pengemis, dan pekerja jalanan lainnya.

"Kami membagikan 100 nasi bungkus dan air minum dua minggu sekali, satu jam ludes dibagikan," bebernya.

Menurutnya, kini komunitasnya takut ketika mau kegiatan sosial di jalanan.

Aktivitas sosial tersebut kini dihentikan dahulu sembari melihat sejauh mana aturan itu ditegakan.

Mereka takut ketika tetap beraktivitas sosial di jalanan ada yang memfoto lalu dilaporkan petugas.

"Kami terakhir bagikan nasi bungkus Jumat pekan kemarin, minggu ini dan seterusnya belum ada rencana turun ke jalan, kami lihat situasi dulu seperti apa," bebernya.

Di samping itu, ia prihatin dengan peraturan tersebut sebab Kalau para relawan takut siapa yang peduli kepada orang-orang jalanan tersebut.

Pemkot seharusnya melihat kondisi real di lapangan, coba periksa pada malam hari di sejumlah daerah meliputi Palang Petek , Bubakan, Agus Salim, Mgr Sugiyopranoto.

Di lokasi yang disebutnya, terdapat puluhan para gelandangan yang setiap malam tidur di tempat tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved