Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bejatnya 4 Kakek-kakek Bersama 5 Pria Lainnya di Banyumas Mencabuli Gadis 15 Tahun Hingga Hamil

Delapan orang warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diamankan Reskrim Polresta Banyumas karena rudapaksa anak dibawah umur.

Mereka tidak melakukan bersama-sama dan beda-beda lokasi," terangnya.

Sementara itu kondisi korban saat ini biasa saja akan tetapi memang suka menangis.

Baca juga: Warga Pembakar Lahan yang Sebabkan Kecelakaan di Jalan Tol Pejagan Pemalang Terancam Pidana

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Curacao, Shin Tae-yong Kehilangan Irfan Jaya

Baca juga: Gadis 9 Tahun Mengeluh Sakit di Kemaluan Jadi Awal Terbongkarnya Aksi Bejat Kakek 63 Tahun

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak. 

Ancaman hukumannya diatas lima tahun.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti diamankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. (jti) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved