Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Curahan Hati Korban Lain Mak Rentenir di Garut, Sampai Jual Sawah Buat Bayar Utang, Kini Ucap Syukur

Tangisan Undang seketika pecah usai Kapolres menyatakan bahwa Polres bersama Pemkab Garut akan kembali membangunkan rumah bagi Undang

Editor: muslimah
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
A (33) pelaku perobohan rumah Undang (47) lantaran telat membayar utang akhirnya ditetapkan Polres Garut jadi tersangka, Selasa (20/9/2022). 

"Ancaman pidana untuk Pasal 170 paling maksimal adalah 5 tahun penjara, sementara Pasal 385 kepada saudara E itu ancaman hukumannya 4 tahun penjara," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekpose kasus tersebut, Selasa (20/9/2022).

Nasib Undang Kini

Tangisan Undang dan i/2takaya dirobohkan. 
Tangisan Undang dan istri seketika pecah, Selasa (20/9/2022), setelah Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan bahwa pihaknya beserta Pemkab Garut akan kembali membangun rumah Undang yang rumahnya dirobohkan. 


Lantas bagaimana nasib Undang yang rumaknya kadung dirobohkan?

Undang (47), yang rumahnya dirobohkan rentenir karena tak sanggup lagi membayar utang yang terus berbunga, langsung menangis sambil memeluk Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Polres Garut, (20/9/2022).

Tangisan Undang seketika pecah usai Kapolres menyatakan bahwa Polres bersama Pemkab Garut akan kembali membangunkan rumah bagi Undang di lokasi yang sama.

"Kami dari Polres Garut beserta Pemkab Garut melalui Dinas Perkim memberikan bantuan untuk membangunkan memberikan program rutilahu yang sebelumnya dirobohkan oleh para pelaku," ujar Kapolres saat menyerahkan bantuan kepada Undang dan istrinya, Sutinah di Polres Garut, kemarin.

Tidak hanya mendapat bantuan rutilahu, Undang juga mendapat pekerjaan di Polres Garut.

"Hari ini Pak Undang secara resmi bekerja di Polres Garut, sebagai buruh harian lepas di Satlantas," ujar Wirdhanto.

Mendengar itu, Undang dan Sutinah pun langsung memeluk AKBP Wirdhanto. Tangisannya keduanya kemudian pecah. Keduanya lalu melakukan sujud syukur.

"Terima kasih Pak Kapolres, terima kasih pemerintah Garut, saya sangat bersyukur," ujar Undang terbata-bata.

"Saya tidak bisa membalas, Allah yang akan membalas," ucapnya.

Rentenir merobohkan rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Sabtu (10/9) lalu.

Saat itu Undang dan istrinya sedang berada di Bandung, bekerja serabutan.

Ia baru mengetahui rumahnya sudah hilang saat kembali ke kampung halamannya, Kamis (15/9).

Tak hanya rumahnya yang sudah roboh, semua barang-barangnya yang tak seberapa juga hilang entah ke mana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved