Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Dendam Zubairi, Bakar Rumah Mantan Sampai 3 Kali, Ungkit Kejadian di Masa Lalu

Selama pelariannya, pelaku dan Asih bersembunyi di sebuah tempat kos di daerah Sragen selama enam bulan

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Zubairi, pelaku pembakaran rumah mantan kekasih menundukkan kepalanya ketika konferensi pers di Mapolres Sragen, Jumat (23/9/2022) 

TRIBUNJATENG.COM - Zubairi (29), warga Kampung Kliteh, Kelurahan Sragen, membakar rumah mantan kekasih, Asih Dewi Lestari (26), di Dukuh Tirtomoyo, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Peristiwa pembakaran itu terjadi lantaran pelaku sakit hati, setelah sang mantan kekasih meninggalkannya dengan alasan ekonomi pelaku terpuruk.

Kapolsek Sukodono, AKP Sutanto mengungkapkan, pembakaran rumah orang tua korban itu terjadi, pada 10 Agustus 2022 malam.

Sebelumnya, pelaku telah dua kali percobaan pembakaran.

Baca juga: Sopir Mabuk Congyang, Truk Boks Terguling di Pertigaan Sam Poo Kong Semarang

Baca juga: Polisi Usut Kasus Kebakaran Lahan Pemicu Kecelakaan Beruntun di Tol Pejaga, Belum Tetapkan Tersangka

Sutanto menerangkan, peristiwa bermula ketika pada awal Juni 2021 Asih meninggalkan rumah tanpa pamit untuk pergi bersama pelaku.

Keduanya, baik korban maupun pelaku, masing-masing telah berkeluarga dan memiliki anak.

Selama pelariannya, pelaku dan Asih bersembunyi di sebuah tempat kos di daerah Sragen selama enam bulan.

Mereka kemudian pindah kos di Surabaya selama beberapa bulan.

"Di sanalah (Surabaya—Red) Asih sudah tidak tahan dan ingin segera pulang Sragen, akan tetapi oleh pelaku selalu mengancam akan membakar rumahnya (korban).

"Selain itu pelaku juga mengancam akan mencelakai keluarga korban sehingga korban pun takut dan menuruti pelaku," terang Sutanto dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Jumat (23/9).

Kabur

Kapolsek Sukodono AKP Sutanto (tengah) ketika memberikan keterangan kasus pembakaran rumah oleh Zubairi, Jumat (23/9/2022)
Kapolsek Sukodono AKP Sutanto (tengah) ketika memberikan keterangan kasus pembakaran rumah oleh Zubairi, Jumat (23/9/2022) (TribunJateng.com/Mahfira Putri)

Sutanto melanjutkan, akhirnya pada 17 Juli 2022 Asih nekat kabur dari Surabaya tanpa sepengetahuan pelaku.

Peristiwa itu membuat pelaku naik pitam dan berniat membakar rumah korban.

"Dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu, pelaku sudah berupaya membakar rumah orang tua Asih sebanyak tiga kali.

"Hanya saja untuk kejadian pertama dan kedua korban tidak melaporkan ke Polsek Sukodono," lanjut Sutanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved