Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Satreskrim Polres Blora Ungkap 5 Kasus Curanmor Dan Amankan 6 Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengungkap 5 kasus curanmor dan mengamankan 6 tersangka dalam kurun waktu 20 hari.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Humas Polres Blora
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin (26/09/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengungkap 5 kasus curanmor dan mengamankan 6 tersangka dalam kurun waktu 20 hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi saat konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin (26/09/2022).

"Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Blora berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan sebanyak 6 tersangka," ucap Kapolres Blora.

Diterangkannya, Modus operansi yang dilakukan pelaku mengincar sepeda motor di tempat yang sepi. 

"Kemudian merusak kunci," ujar Kapolres Blora. 

Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Agustus sampai tanggal 13 September 2022.

AKBP Fahrurozi membeberkan, 2 kasus merupakan target operasi (TO) dan 3 kasus adalah kasus non TO.

Dirinya menekankan, pengungkapan kasus tindak pidana ini akan terus berlanjut dan tidak hanya dilakukan saat Operasi Sikat Jaran Candi saja. 

"Kepada masyarakat agar selalu hati hati dan waspada dalam menyimpan dan menjaga barang berharga mereka, salah satunya adalah sepeda motor," pesan AKBP Fahrurozi. 

Ke enam tersangka yang berhasil diamankan adalah :

- S (45) warga kecamatan Todanan Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah kecamatan Cepu.

- S (47) warga kecamatan Gunem Kabupaten Rembang dengan TKP di wilayah kecamatan Blora

- S (40) warga kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dengan TKP di wilayah kecamatan

Cepu.

- B (34) warga kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur dengan TKP di wilayah kecamatan Cepu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved