Berita Blora
Satreskrim Polres Blora Ungkap 5 Kasus Curanmor Dan Amankan 6 Tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengungkap 5 kasus curanmor dan mengamankan 6 tersangka dalam kurun waktu 20 hari.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
- R (28) warga kecamatan Japah Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah kecamatan Ngawen.
- M (58) warga Kecamatan Jiken Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah kecamatan Jepon.
Untuk diketahui, pada hari ini, Senin (26/9/2022) Polda Jawa Tengah beserta jajarannya menggelar konferensi pers ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 dan untuk jajaran eks Polwil Pati dipusatkan di Mapolres Pati termasuk Polres Blora.
Selain konferensi pers, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya. (kim)
Baca juga: Sebanyak 464 Orang Mendaftar Calon Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Banyumas
Baca juga: PS USM Puncaki Klasemen Liga 1 Askot PSSI Semarang 2022
Baca juga: Berita Duka, Ivan Soentoro, S.Kom Meninggal Dunia di Semarang
Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang, Senin 26 September 2022