Berita Banyumas
CPNS Asal Semarang Dicatut Namanya dalam Parpol, Datangi KPU Banyumas: Saya Rugi Materi dan Waktu
Sejumlah warga mendatangi kantor KPU Banyumas mengadu karena nama mereka dicatut dalam keanggotaan partai politik
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Prima Kabupaten Banyumas, Januar Ahmad mengatakan sudah memberikan klarifikasi dan pernyataan yang bersangkutan Mutiara bukan anggota partainya.
"Karena mekanisme orang di lapangan terburu-buru terkait salah memasukan data.
Untuk mengupload bukan dari DPK juga, karena ada petugasnya sendiri, mungkin kurang teliti asal masuk," katanya.
Pihaknya akan mengeluarkan nama yang bersangkutan karena bukan bagian dari Partai Prima.
Hingga hari ini, total ada 38 nama dicatut Parpol di Banyumas.
Setidaknya sudah 38 warga mengadukan namanya dicatut sebagai keanggotaan partai politik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko.
"Total sudah ada 38," ujarnya.
Dia katakan, tahapan klarifikasi ini akan berlangsung hingga 7 Desember.
Menurutnya KPU memeriksa terkait materi aduan.
Lalu, mempertemukan antara pengadu dan partai politik.
"Nantinya produk KPU adalah berita acara. Sebab, nama tersebut tidak bisa langsung dihapus.
Yang bisa menghapus adalah parpol di tingkat pusat," terangnya. (jti)