Semarang
Puluhan Peserta Dari FSB Garteks KSBSI Kabupaten Semarang Gelar Aksi Protes di Kantor Bupati
Puluhan orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Garment Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri (FSB Garteks)
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Puluhan orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Garment Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri (FSB Garteks) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Semarang melakukan aksi protes di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang pada Rabu (28/9/2022) siang.
Mereka mengungkapkan kekecewaannya terkait pemberlakuan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang menurut mereka memberatkan para buruh.
Menurut mereka, pihak pemerintah, dalam hal ini dinas tenaga kerja, dinilai lebih membela pihak pengusaha dibanding para buruh atau pekerja.
Orator menuntut pihak dinas agar bersikap adil dan tidak diskriminatif dengan para buruh.
“Kami ingin mengkritisi kinerja mereka.
Beberapa waktu lalu kami pernah melakukan mediasi, namun mediator dari dinas tenaga kerja malah mengarahkan kami untuk menuruti pihak pengusaha.
Kami juga sudah melakukan aksi dan juga terdapat salah satu perusahaan dan kehadiran dinas.
Namun kenyataannya, dinas yang merupakan representasi dari negara tidak bisa menyelesaikan masalah atau memberikan solusi,” ungkap Ketua Divisi Media dan Informasi DPC Garteks Kabupaten Semarang, Nelson Siahaan.
Selain orasi, bentuk protes mereka juga disuarakan melalui atribut spanduk bertuliskan “Hobi tidur cita-cita Dinas Tenaga Kerja #BUKANMAEN”.
Para peserta aksi protes juga membawa Bendera Merah-Putih dan bendera logo federasi mereka.
Di halaman kantor dan di bawah terik matahari, para peserta protes terus melakukan orasi sembari menunggu kehadiran Kepala Disnaker Kabupaten Semarang untuk menemui mereka.
Setelah melakukan mediasi dengan pihak dinas, para peserta aksi protes itu kemudian bergeser ke Kantor Bupati Semarang.
Di sana, mereka menyampaikan tuntutan yang berbeda, yakni menolak kenaikan harga BBM Bersubsidi.
Kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden RI beberapa waktu lalu dinilai membebani para buruh.
“Karena gaji dan UMK di Kabupaten Semarang yang sudah dangat rendah, kemudian ditambah dengan kenaikan harga BBM menambah beban kehidupan sehari-hari,” tambahnya.