Berita Kriminal
3 Pengamen Digelandang ke Kantor Polisi Setelah Dipergoki Satpam Islamic Center Cabuli Gadis Remaja
Tiga orang pengamen digelandang ke kantor polisi setelah kepergok satpam sedang merudapaksa gadis 13 tahun di area Jakarta Islamic Centre.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tiga orang pengamen digelandang ke kantor polisi setelah kepergok satpam sedang merudapaksa gadis 13 tahun di area Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara.
Ketiganya adalah MW (20), HN (20) dan seorang anak di bawah umur berinisial S (15).
Sedangkan korbannya adalah gadis berusia 13 tahun berinisial D.
Baca juga: Apakah Curah Hujan di Jawa Tengah Sudah Merata?
Baca juga: Satlantas Polres Tegal Beri Layanan Prioritas Bagi Penyandang Disabilitas, Ibu Hamil, dan Lansia
Baca juga: Pemkot Semarang Koordinasi Dengan Kementerian Soal Revitalisasi Bangunan Kuno Hotel Dibya Puri
Ketua RW setempat Ricardo Hutahaean mengatakan, aksi rudapaksa tersebut terjadi sekitar dua pekan yang lalu.
"Kejadiannya sekitar dua minggu yang lalu, korban warga kelurahan setempat," kata Ricardo saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (28/9/2022).
Menurut Ricardo, korban D dirudapaksa tiga orang pengamen.
"Pelakunya 20 tahun dua orang, 15 tahun satu orang, tiga-tiganya pengamen," kata Ricardo.
Ricardo menjelaskan, dugaan rudapaksa tersebut terjadi saat korban diajak kekasihnya MW menuju ke pekarangan Jakarta Islamic Centre.
MW kemudian mengajak dua pelaku lainnya untuk menggauli D.
Aksi bejat ketiga pengamen tersebut akhirnya diketahui petugas keamanan yang sedang berpatroli dini hari.
"Jadi subuh kejadiannya antara jam 3 atau jam 4 subuh. Pelaku ini mereka manjat dari pagar belakang Islamic Centre," kata Ricardo.
"Satpam kan keliling kemudian ditegur, kamu ngapain di sini, akhirnya dibawa," sambungnya.
Baca juga: 350 Rumah KPM PKH di Kelurahan Tirto Pekalongan Dilabelisasi
Baca juga: Pastikan Kesehatan Warga Binaan Terjamin, Tim Medis Rutan Salatiga Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Baca juga: Lakukan Operasi Pasar, Bea Cukai Kudus Sosialisasikan Langsung Cara Kenali Rokok Ilegal
Adapun menurut Ricardo, ketiga pengamen yang diduga merudapaksa korban sudah ditangkap dan kini diproses Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.
Diketahui kasus dugaan rudapaksa anak sebelumnya juga pernah terjadi di Jakarta Utara.
Pada 1 September lalu seorang anak yatim piatu berinisial P (13) dirudapaksa empat teman sebayanya di hutan kota Cilincing. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satpam Pergoki Tiga Pengamen Rudapaksa Remaja 13 Tahun di Area Jakarta Islamic Centre,