Kabupaten Semarang
Proyeksi Ngesti Nugraha di 2023, PAD Kabupaten Semarang Naik 21,47 Persen
Pemkab Semarang akan melakukan intensifikasi dan ekstensi pendapatan yang akan dioptimalkan dengan melakukan pendataan secara riil.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Semarang pada 2023 direncanakan sebesar Rp 667,68 miliar.
Jumlah tersebut lebih besar atau mengalami peningkatan 21,47 persen dibanding PAD Kabupaten Semarang pada 2022.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha berkata, nantinya potensi pendapatan tersebut didapatkan satu di antaranya dari sektor pariwisata.
Baca juga: Banyaknya Sepeda Listrik Terparkir di Trotoar, Ini Tanggapan Dishub Kota Semarang
Baca juga: Kota Semarang Pilot Project Kemenkes, Cegah BDB Melalui Bakteri Wolbachia, Hendi: Dimulai November
Hal itu menyusul dengan kasus Covid-19 yang kini semakin menurun dan terbilang semakin terkendali.
“Yang pertama untuk upaya peningkatan PAD, kalau kemarin masih masa Covid-19, artinya pendapatan sektor pariwisata rendah."
"Harapan kami nanti 2023 pandemi Covid-19 sudah hilang."
"Kemudian kunjungan wisatawan ke Kabupaten Semarang semakin tinggi,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/9/2022).
Dia menambahkan, Pemkab Semarang akan melakukan intensifikasi dan ekstensi pendapatan yang akan dioptimalkan dengan melakukan pendataan secara riil.
Bupati menerangkan, pendapatan dari retribusi yang juga turut menyumbang PAD juga akan dioptimalkan.
“Misalnya pendapatan retribusi seperti pasar, parkir, restoran, perhotelan, tempat hiburan, tempat karaoke akan kami optimalkan."
"Selain itu, optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhutang serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga,” imbuhnya.
Baca juga: Kota Semarang Ditunjuk Jadi Pilot Projek Program Pencegahan Penyebaran DBD Melalui Bakteri Wolbachia
Baca juga: Pemkot Semarang Gencarkan Sosialisasi Aturan Cukai
Menurut Ngesti, jika nilai investasi di Kabupaten Semarang bertambah, hal itu akan menyumbang pendapatan dari BPHTB.
Menurut Ngesti, potensi pendapatan lain yang nilainya diharapkan juga cukup besar yakni dari sektor pajak.
“Selain PBB dan BPHTB, ada pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame dan lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ngesti berharap Perda Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bisa selesai pada akhir 2022 ini.